Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Penerbitan IPR Versus LP2B

713
×

Penerbitan IPR Versus LP2B

Sebarkan artikel ini

Dinas TPHP Parimo Protes Penerbitan IPR

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), protes atas penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

” Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan,” ujar Aristo, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan (PSP) Dinas TPHP Parimo, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Aristo, saat ini Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang mengatur soal ketersedian lahan pertanian untuk ketahanan pangan nasional.

Olehnya kata Aristo, penerbitan IPR di Kabupaten Parigi Moutong, terkesan mengangkangi Perda LP2B Kabupaten Parigi Moutong, karena lokasi penerbitan IPR berada tepat di lokasi inti,dan lokasi cadangan, yang ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan dalam Perda LP2B Kabupaten Parigi Moutong.

” Desa Air Panas, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, masuk sebagai wilayah inti Perda LP2B, dan Desa Buranga di Kecamatan Ampibabo, masuk sebagai lahan cadangan. Baik lahan inti, maupun cadangan, sama statusnya dalam Perda LP2B sebagai pendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Aristo.

Aristo

Selanjutnya kata Aristo, mengalihfungsikan lahan pertanian yang ditetapkan dalam Perda LP2B, dapat dipidana, sebagaimana ketentuan Undang – undang Nomor 41 Tahun 2029 tentang Perlindungan LP2B.

“Melanggar LP2B diancam pidana 5 tahun penjara, dan denda Rp 1 Miliar,”
tandas Aristo, dikutip dari noteza.id.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 27 koperasi produsen di Kabupaten Parigi Moutong sedang bermohon IPR ke Pemprov Sulteng dans sedang dalam tahap pembahasan dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng.

Adapun koperasi produsen yang bermohon yakni, tiga koperasi beralamat di Desa Olaya Kecamatan Parigi, tujuh Koperasi di Desa Air Panas, 10 koperasi di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Empat koperasi dari Desa Ampibabo, dan enam koperasi dari Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325