Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Penerbitan IPR Versus LP2B

692
×

Penerbitan IPR Versus LP2B

Sebarkan artikel ini

Dinas TPHP Parimo Protes Penerbitan IPR

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), protes atas penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

” Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan,” ujar Aristo, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan (PSP) Dinas TPHP Parimo, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Aristo, saat ini Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang mengatur soal ketersedian lahan pertanian untuk ketahanan pangan nasional.

Olehnya kata Aristo, penerbitan IPR di Kabupaten Parigi Moutong, terkesan mengangkangi Perda LP2B Kabupaten Parigi Moutong, karena lokasi penerbitan IPR berada tepat di lokasi inti,dan lokasi cadangan, yang ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan dalam Perda LP2B Kabupaten Parigi Moutong.

” Desa Air Panas, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, masuk sebagai wilayah inti Perda LP2B, dan Desa Buranga di Kecamatan Ampibabo, masuk sebagai lahan cadangan. Baik lahan inti, maupun cadangan, sama statusnya dalam Perda LP2B sebagai pendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Aristo.

Aristo

Selanjutnya kata Aristo, mengalihfungsikan lahan pertanian yang ditetapkan dalam Perda LP2B, dapat dipidana, sebagaimana ketentuan Undang – undang Nomor 41 Tahun 2029 tentang Perlindungan LP2B.

“Melanggar LP2B diancam pidana 5 tahun penjara, dan denda Rp 1 Miliar,”
tandas Aristo, dikutip dari noteza.id.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 27 koperasi produsen di Kabupaten Parigi Moutong sedang bermohon IPR ke Pemprov Sulteng dans sedang dalam tahap pembahasan dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng.

Adapun koperasi produsen yang bermohon yakni, tiga koperasi beralamat di Desa Olaya Kecamatan Parigi, tujuh Koperasi di Desa Air Panas, 10 koperasi di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Empat koperasi dari Desa Ampibabo, dan enam koperasi dari Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325