Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Pengaspalan Saat Hujan, PUPRP Buol Diduga Lakukan Pembiaran

448
×

Pengaspalan Saat Hujan, PUPRP Buol Diduga Lakukan Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL | KORANINDIGO – Pihak CV Mulia Raya nekat melakukan pengerjaan aspal senilai Rp4,7 miliar walau ditengah deras guyuran hujan. Perusahaan milik pengusaha Johny Pongki disinyalir kangkangi prosedur pengaspalan, dan terkesan ada praktik pembiaran dikakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum, perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten Buol.

Pantauan koranindigo.com, pada Jumat, 16 Agustus 2024 malam, pengaspalan tetap dilakukan oleh CV Mulia Raya selaku rekanan walau hujan sedang menghajar Kota Buol.

Pengaspalan dilakukan CV Mulia Raya itu diduga tanpa mengikuti pedoman dan prosedur baku mutu teknis pelaksanaan Job Mix Formula (JMF).

Pengaspalan dilakukan ketika kondisi jalan masih dalam keadaan basah, terang saja akan sangat berpengaruh pada konstruksi, karena hasilnya tidak akan maksimal.

Praktik tengik dilakukan CV Mulia Raya pada pengerjaan sekitar 250 meter jalan itu disinyalir bakal merugikan keuangan negara, khususnya APBD Buol.

Sejumlah warga berada di sisi ruas jalan dalam Kota Buol banyak mengeluarkan beribu tanya terkait hal dilakukan CV Mitra Raya itu.

Kondisi Agregat A saat selesai proses Prime Coat saat hujan reda pada pelaksanaan proyek jalan di Kota Buol oleh CV Mitra Raya.

“Apakah aspalnya bisa menempel kuat?. Setahu saya selaku orang awam, jalan akan cepat rusak jika melakukan pengaspalan saat hujan”, kata beberapa warga.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPD LAKIP45) Amiruddin Mahmud mengutuk keras pengaspalan dilakukan pengusaha Johny Pongki itu.

Menurut Amirudrin, pengaspalan saat hujan deras dapat berpengaruh pada permukaan jalan dan melemahkan struktur AC-WC, serta menjadi faktor penyebab pemisahan ikatan aspal dengan agregat dan juga dapat berpengaruh pada karakterisstik marshal campuran AC-WC.

“Kami mengutuk keras hal dilakukan oleh CV Mitra Raya ini”, kata Amiruddin Mahmud.

Selaku Ketua DPD LAKIP45 pihaknya meminta Pj Bupati Kabupaten Buol Drs M Muchlis MM dan Kepala Dinas PUPR Buol, Friasa Agusfarad untuk segera melakukan teguran keras terhadap pekerjaan pengaspalan amburadul tersebut.

Amiruddin juga menyatakan akan melayangkan surat pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) terkait praktik picik CV Mitra Raya itu.

Sementara itu, Yudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hajatan itu, menyatakan sedang dalam kegiatan perjalanan dinas, sehingga belum dapat diganggu.

“Maaf pak saya lagi sibuk dalam perjalanan belum bisa diganggu”, kata Yudi dari balik gagang ponsel pintarnya.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Buol, Friasa Agusfarad masih diam seribu bahasa, tak sepatah kata pun ia lontarkan terkait hal tersebut. MINHAR

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325