Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONAL

Usai Ikuti Pembekalan Antikorupsi, Anggota DPD Malah Dilapor ke KPK

55
×

Usai Ikuti Pembekalan Antikorupsi, Anggota DPD Malah Dilapor ke KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIMO – Pada 21 Oktober 2024, 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)periode 2024-2029, mengikuti pembekalan penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) diselenggarakan oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, tengara suap dan bagi-bagi fulus dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI periode 2024-2029, saat ini malah telah dilaporkan ke KPK.

Adalah Muhamad Fithrat Ilham, mantan staf ahli salah satu anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) yang melaporkan pasa suap dan bagi-bagi fulus tersebut, pada Kamis (5/12).

Seperti dilansir radarsulteng.net, Fitrat menyatakan bahwa dirinya baru memenuhi undangan KPK dalam rangka memberikan keterangan tambahan.

Menurut Fithrat, ia telah melayangkan laporan resmi ke KPK berisikan bukti adanya dugaan bagi-bagi fulus saat pemilihan pimpinan DPD RI.

Mantan staf ahli dari anggota DPD RI dapil Sulteng, Muhamad Fithrat Ilham usai melaporkan dugaan suap dan bagi-bagi uang untuk pemilihan pimpinan DPD-MPR RI. (FOTO. DOKUMEN PRIBADI)

Saat itu, kata Fithrat, dirinya diminta oleh salah satu anggota DPD RI dari dapil Sulteng untuk menukarkan uang dolar Amerika ke mata uang rupiah di salah satu bank.

“Totalnya 13 ribu dolar Amerika atau kalau dirupiahkan 200 juta lebih. Semua bukti percakapan di antaranya rekapan percakapan, foto tangkapan layar, bukti penukaran uang, dan lainnya, sudah saya serahkan ke KPK”, kata Fithrat dari balik gagang telepon genggamnya.

Dia berharap KPK segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan semangat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Bahwa ada dugaan praktik korupsi terjadi pada lembaga negara berisikan para wakil rakyat terhormat.

“Saya berharap kasus ini jadi perhatian semua pihak dan dikawal, karena ada dugaan pelanggaran hukum (dugaan korupsi) dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI”, katanya.

Fithrat mengatakan, terlepas dari pemasalahan pribadi antara dia dengan salah satu anggota DPD RI inisial RA, ada dugaan praktik korupsi terjadi saat proses pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI.

”Kita ini bayar pajak dan para wakil-wakil kita yang duduk sekarang ini digaji dari dana pajak, dari uang kita rakyat. Jadi kita harus mengawasi dan melaporkan kalau ada pelanggaran hukum”, tegas Fithrat.

Fithrat juga membeber bahwa sejak melaporkan kasus dugaan suap dan bagi-bagi fulus tersebut, dirinya banyak mendapat tekanan, salah satunya adalah dilaporkan terkait pasal UU ITE.

“Saya dikabari bahwa saya dilaporkan UU ITE. Padahal yang saya beberkan itu kan fakta, bukan hoax. Sebagai anak bangsa kita harus mengawal kasus ini dan saya berharap kasus ini dikawal semua pihak termasuk media, khususnya media yang ada di Sulteng”, katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI yang juga mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 DPD RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman saat dihubungi wartawan masih enggan memberikan tanggapan. (ron)

Example 300250
Example 120x600

Comment

EKONOMI

JAKARTA | KORAN INDIGO – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendukung penuh penguatan sumber daya manusia dan revitalisasi laboratorium Badan Karantina Indonesia (Barantin). Hal demikian untuk menjadikan Barantin sebagai garda terdepan mewujudkan swasembada atau ketahanan pangan nasional. “Saya mendukung…

NASIONAL

Jakarta | KORANINDIGO – Presiden Prabowo Subianto ingin membangun kampung khusus untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi guna membantu mengefektifkan kegiatan haji ke depan. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, menyambut baik gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun…

NASIONAL

Jakarta | KORAN INDIGO – Brasil mengatakan, Indonesia resmi untuk bergabung sebagai anggota penuh BRICS pada senin (06/01/2025). Sebagai tuan rumah dan presiden BRICS tahun ini, Brasil mengatakan semua anggota assosiasi telah menyetujui soal keanggotaan Indonesia. Pendapat Brasil, Indonesia dalam…

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

Verified by MonsterInsights