PALU | KORANINDIGO – Sebanyak 2.189 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daftar pemblokiran QR Code BBM subsidi hingga September 2026. Angka ini menjadi bagian dari 11.093 nomor polisi di seluruh Sulawesi, setelah terindikasi menggunakan kode batang tidak sesuai ketentuan atau melakukan transaksi berulang.
Data Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menunjukkan, Sulteng menyumbang sekitar 19,7 persen dari total pemblokiran regional.
Angka itu menempatkan Sulteng di bawah Sulawesi Selatan dan Barat sebanyak 6.023 nopol serta Sulawesi Tenggara sebanyak 2.355 nopol. Adapun Sulawesi Utara dan Gorontalo mencatat 526 nopol terblokir.
Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi.
Pertamina menyatakan sistem pemantauan digunakan untuk memastikan QR Code dipakai sesuai kendaraan dan peruntukannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya Wibowo melalui keterangan tertulis, pekan lalu.
Menurut Okky, pemblokiran dilakukan setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan, termasuk penggunaan kode batang secara berulang tidak sesuai ketentuan.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM subsidi,” ujarnya.
“Apabila ditemukan kode batang terindikasi digunakan secara berulang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran,” kata Okky.
Dalam konteks Sulawesi, angka 2.189 di Sulteng memperlihatkan pengawasan berbasis transaksi telah menghasilkan ribuan penindakan administratif.
Namun, data tersebut tidak secara otomatis menunjukkan jumlah kasus pelanggaran atau modus penyalahgunaan secara terpisah, sebab Pertamina menyajikan angka berdasarkan nomor polisi kendaraan terblokir.
Pertamina juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak meminjamkan QR Code kepada pihak lain.
Penggunaan kode batang harus mengikuti nomor polisi serta kendaraan terdaftar.
“Kami mengimbau masyarakat jangan menggunakan kode batang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Kalau disalahgunakan pasti kami tindak tegas,” ujar Okky.
Setelah pemblokiran, Pertamina menyatakan evaluasi distribusi BBM subsidi terus diperkuat di seluruh SPBU dalam wilayah kerja Regional Sulawesi.
Pengawasan diarahkan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima konsumen sesuai ketentuan.
“Jika ada masyarakat terkendala pada kode batang atau layanan Pertamina lainnya, dapat melapor melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam,” kata Okky.
Bagi Sulawesi Tengah, 2.189 QR Code terblokir menjadi angka penting dalam membaca persoalan distribusi BBM subsidi.
Di satu sisi, data itu menunjukkan mekanisme pemantauan telah menghasilkan penindakan dalam jumlah signifikan.
Di sisi lain, angka tersebut membuka ruang evaluasi lebih jauh mengenai pola transaksi, lokasi SPBU, jenis kendaraan, serta modus penyalahgunaan sebelum dan sesudah pemblokiran. IND









