PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan aparat dalam kegiatan “haram” tersebut.
BERITA TERKAIT:
Maju Tak Gentar, Tambang Ilegal Karya Mandiri
Tambang Ilegal Karya Mandiri: Potret Lemahnya Penegakan Hukum dan Implikasi Sosial
Saat ini, ada 5 cukong “melahap” butiran-butiran emas di Desa Karya Mandiri. Para cukong pelaku pertambangan emas ilegal itu adalah ROPK, AJ, UP, SMN dan AS.
“Pertambangan emas ilegal di Karya Mandiri masih jalan. Memang pernah ada kabar adanya penertiban beberapa waktu lalu. Namun, semua itu hanya akal-akalan semata”, kata sebuah sumber, kepada www.koranindigo.com, Jumat, (11/4).
“Ada lima cukong berasa dari Marisa yang melakukan penambangan di Karya Mandiri”, katanya lagi.
Pada penambangan liar di Desa Karya Mandiri, satu cukong menggunakan satu atau dua unit alat berat jenis excavator. Dan, masing-masing cukong asal Marisa itu memiliki satu sluice box (talang penyaring emas) berukuran besar.
“Ada tujuh alat berat di area pertambangan ilegal Desa Karya Mandiri. Satu cukong, memegang satu atau dua excavator, dan masing-masing cukong dilengkapi dengan talang penyaring emas”, katanya.
Para oknum pengelola area tambang Desa Karya Mandiri (koordinator), kata sumber, masih orang yang sama ketika pertambangan ilegal itu dimulakan.
“Para oknum berperan sebagai koordinator masih orang-orang yang sama. Mereka adalah RZL dan GST. Namun, RZL dan GST sempat diganti oleh oknum berinisial MSRN”, kata sumber.
Sedangkan untuk pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, kata dia, berasal dari Kabupaten Toli-Toli.
Cukong ROPK, AJ, UP, SMN dan AS disebut-sebut pernah melakukan penambangan ilegal di Wilayah Toli-toli, sehingga memboyong BBM ilegal jenis solar berasal dari kota cengkeh tersebut.
“Pasokan solar berasal dari Toli-Toli. Masing-masing cukong yang mengurusnya”, sebut sumber. Sedangkan harga solar ilegal di area pertambangan ilegal Desa Karya Mandiri adalah Rp450 ribu per jeriken kapasitas 34 liter.
DAERAH LANGGANAN BANJIR
Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Parimo menyebut bahwa Ongka dan sekitar wilayah Desa Karya Mandiri merupakan area langganan kerap diterjang air bah.
Setidaknya, ada 7 persitiwa banjir terjadi di Kecamatan Ongka Malino, khususnya sekitar Desa Karya Mandiri pada 2024.
Dalam rentang waktu Maret, April dan Mei 2024, BPBD Parimo menyebut ada tiga persitiwa bencana banjir berasal dari Sungai Karya Mandiri.
“Data menyebut terjangan banjir berasal dari Sungai Karya Mandiri pada tahun 2024, sebanyak 3 peristiwa, yaitu banjir terjadi pada Maret, April dan Mei 2024”, kata Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, baru-baru ini.
Namun, Sekretaris BPBD Rivai menyebut, pihaknya belum dapat memastikan apakah tiga peristiwa banjir itu disebabkan oleh aktifitas pertambangan ilegal terjadi di Karya Mandiri.
“Peristiwa banjir terjadi itu, apakah dikarenakan oleh aktifitas pertambangan ilegal, kita belum dapat memastikannya. Namun, Wilayah Ongka memang kerap diterjang banjir berasal dari luapan Sungai Karya Mandiri”, jelasnya. (ind)