POLITIK

60 Calon Senator Terancam Kena Diskualifikasi

58
×

60 Calon Senator Terancam Kena Diskualifikasi

Sebarkan artikel ini

Tak Laporkan Biaya Kampanye

Example 468x60

JAKARTA | KORAN INDIGO – Sebanyak 60 calon anggota DPD Pemilu 2024 tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluar Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU. KPU menyatakan, 60 calon senator itu bakal didiskualifikasi.

“Jika mereka (60 calon senator itu) terpilih, mereka tidak dilantik,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (8/3) lalu.

Idham menjelaskan, kursi DPD yang didapatkan calon senator yang tak serahkan LPPDK itu akan diberikan kepada kandidat lain yang memperoleh suara tertinggi. Diketahui, ada empat kursi DPD yang diperebutkan di setiap provinsi.

“Sesuai dengan perurutan, calon yang memperoleh suara tertinggi selanjutnya (yang akan dilantik menjadi anggota DPD),” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Idham Holik

KPU merilis LPPDK semua peserta Pemilu 2024 kemarin, Kamis (7/3/2024). Terdapat 608 calon anggota DPD yang menyerahkan LPPDK.

Lalu, 60 calon anggota DPD tak menyerahkan laporan tersebut. Hanya saja, KPU tak mengungkapkan nama-nama calon senator yang tak menyerahkan LPPDK tersebut.

Idham mengatakan, calon anggota DPD selain menyerahkan LPPDK, juga menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Tiga instrumen pelaporan dana kampanye itu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP).

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari peserta Pemilu 2024,” kata Idham lewat siaran pers resmi KPU RI, seperti dilansir oleh republika.co.id. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…

POLITIK

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Menunggu jadwal sidang, pelaporan kepada dua lembaga penyelenggara itu dinyatakan telah memenuhi syarat…

Verified by MonsterInsights