Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Pemdes Tayadun Gelar Rapat Strategis, Sesuaikan Kegiatan Usai Efisiensi Anggaran Desa 2025  

174
×

Pemdes Tayadun Gelar Rapat Strategis, Sesuaikan Kegiatan Usai Efisiensi Anggaran Desa 2025  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL| KORANINDIGO – Pemerintah Desa (Pemdes) Tayadun, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi yang fokus pada efisiensi penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Balai Serba Guna Desa Tayadun tersebut menghadapi realitas sisa anggaran Dana Desa yang tersisa sebesar Rp253.353.000,-.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tayadun, Mardin Baharu, S.Sos ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes) Iswan I.Kasad, S.Pd, Ketua dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh aparatur desa lainnya. Keseluruhan peserta hadir dengan tujuan untuk menyusun langkah-langkah tepat guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan fokus pada kebutuhan utama masyarakat.

“Kita harus bijak dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang ada. Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan menyelaraskan kegiatan dengan prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” ujar Kades Mardin Baharu dalam sambutannya.

Dalam pembahasan intensif selama dua jam, pihak Pemdes menyepakati untuk menyesuaikan sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan. Beberapa kegiatan yang bersifat suportif atau belum menjadi kebutuhan mendesak akan dihentikan sementara atau dioptimalkan dengan biaya yang lebih rendah. Di sisi lain, kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas kesehatan dasar, dan program ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama yang akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar.

Sebelumnya, Pemdes Tayadun telah menunjukkan komitmen pada efisiensi anggaran melalui penyelesaian pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) pada akhir tahun lalu dengan biaya Rp199.242.500,- yang dibiayai dari Dana Desa. Pembangunan dilakukan secara swadaya desa untuk meminimalkan biaya tanpa mengorbankan kualitas, sehingga gedung yang dapat menampung hingga 300 orang tersebut kini siap digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Diketahui bahwa secara nasional, alokasi Dana Desa tahun 2025 mencapai total Rp71 triliun, dengan pembagian 65% sebagai alokasi dasar, 1% alokasi afirmatif, 4% alokasi kinerja, dan 30% berdasarkan faktor formula. Penyaluran dana ini difokuskan pada beberapa bidang utama yaitu pengentasan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, dan pembangunan desa digital.

“Kita akan memastikan setiap penggunaan anggaran transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Seluruh rancangan penyesuaian kegiatan akan diumumkan secara terbuka dan diadakan musyawarah untuk mendapatkan masukan dari warga,” jelas Sekdes Iswan I.Kasad,S.Pd.     ( Syafri Sakula )

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325