Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Pencairan Proyek Rp15 Miliar Labkesmas Buol Diduga Tanpa Pengawasan dan PHO

624
×

Pencairan Proyek Rp15 Miliar Labkesmas Buol Diduga Tanpa Pengawasan dan PHO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pencairan tanpa PHO seringkali menjadi modus “kongkalikong” antara kontraktor, pengawas, dan dinas terkait untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen meskipun pekerjaan belum atau tidak selesai

BUOL | KORANINDIGO – Penyimpangan serius dalam manajemen proyek konstruksi. Proyek Pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp15 miliar di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), disinyalir dicairkan 100 persen tanpa pengawasan dan Provisional Hand Over (Serah Terima Sementara).

Ricardo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Labkesmas mengatakan CV Mars selaku kontraktor pelaksana telah mengajukan garansi bank untuk memastikan pekerjaan telah selesai.

“Kami sudah cairkan 100 persen dibayarkan pada kontraktor sesuai progress 98 persen yang ada. Sementara sisanya (2 persen), CV Mars selaku pelaksana telah garansikan ke bank, sebagai jaminan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan”, kata Ricardo, Rabu, (08/01).

Pihak CV Mars, kata Ricardo, telah diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak (adendum) selama 50 hari untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

Jaminan tersebut, menurut Ricardo, sebagai antisipasi jika kontraktor pelaksana tidak mampu memenuhi kewajiban, maka uang garansi itu akan dikembalikan ke kas daerah.

BPKAD Buol: Garansi Proyek Labkesmas Tanggung Jawab PPK

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol, Kasim Ali membenarkan bahwa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Buol selaku pemilik ‘hajatan’ proyek Labkesmas telah mengajukan berkas pencairan 100 persen.

Kepala BPKAD Buol Kasim Ali menyatakan bahwa hal tersebut (pengajuan pencairan 100 persen), merupakan tanggung jawab penuh PPK proyek. Sebab, kata Kasim Ali, PPK yang mengajukan.

“Hal pengajuan berkas pencairan proyek, merupakan tanggung jawab PPK. 2 persen pekerjaan yang belum kelar, dananya dimasukan dalam bentuk garansi Bank menggunakan rekening perusahaan”, kata Kasim Ali.

“Untuk berkas garansi Bank CV Mars ada di BPKAD,” kata Kasim lagi.

Jika kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan sisa progress pekerjaan yang ada, kata Kasim Ali, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan nilai garansi bank tersebut adalah Rp475 juta lebih.

Dihimpun dari berbagai sumber, pencairan proyek tanpa pengawasan dan tanpa PHO atau serah terima sementara merupakan penyimpangan serius dalam manajemen proyek konstruksi.

Hal ini sering kali mengindikasikan potensi korupsi, mark-up, atau kelalaian prosedur, sebab PHO adalah syarat mutlak untuk validasi progres pekerjaan sebelum pembayaran, dan pengawasan memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.

Hal pencairan proyek tanpa pengawasan dan tanpa PHO bisa menimbulkan proyek mangkrak, kualitas buruk, dugaan kongkalikong dan potensi masalah hukum bagi pihak terkait.

Pencairan proyek tanpa pengawasan, kerap bermasalah, sebab Fungsi pengawasan sejatinya memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi, mencegah pemborosan, dan menjamin kualitas. Tanpa pengawasan, kualitas bisa saja diabaikan.

Sedangkan PHO atau serah terima sementara adalah bukti fisik yang menyatakan pekerjaan fisik telah selesai sesuai kontrak, menjadi dasar pencairan termin pembayaran. Tanpa PHO, maka tidak ada dasar legal untuk mencairkan dana sebuah proyek.

Pencairan tanpa PHO seringkali menjadi modus “kongkalikong” antara kontraktor, pengawas, dan dinas terkait untuk memuluskan pencairan anggaran 100 persen meskipun pekerjaan belum atau tidak selesai. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri menilai pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulteng merupakan momentum memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan pengawasan berbagai persoalan krusial,…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigadir Jenderal Polisi Nasri Sulaeman sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelantikan dilakukan pada upacara serah terima jabatan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

Example 325x325