PARIGI | KORANINDIGO – Harga beras kualitas super I di pasar modern Sulawesi Tengah menjadi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga harian komoditas tersebut mencapai Rp21.550 per kilogram, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Posisi itu menempatkan Sulawesi Tengah di atas DKI Jakarta, Papua, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah. Di pasar modern DKI Jakarta, beras kualitas super I dijual rata-rata Rp21.500 per kilogram, disusul Papua Rp21.400, Sumatera Barat Rp20.600, dan Jawa Tengah Rp19.850 per kilogram.
Data tersebut memperlihatkan tingginya harga beras kualitas super I di Sulawesi Tengah bukan semata persoalan harga pangan nasional.
Selisih harga antardaerah menunjukkan adanya faktor regional dalam pembentukan harga, mulai dari struktur distribusi, biaya logistik, ketersediaan pasokan, hingga karakteristik pasar modern.

Secara nasional, rata-rata harga beras kualitas super I di pasar modern berada di kisaran Rp17.700 per kilogram pada pekan berjalan. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata pekan sebelumnya sebesar Rp17.660 per kilogram.
Dengan demikian, harga di Sulawesi Tengah berada sekitar Rp3.850 per kilogram di atas rata-rata nasional, atau lebih tinggi sekitar 21,8 persen.
Ada fakta lain di balik mahalnya beras super I di Sulawesi Tengah. Dibandingkan harga sebulan sebelumnya, komoditas ini disebut tidak mengalami perubahan.
Artinya, harga Rp21.550 per kilogram bukan merupakan lonjakan baru dalam satu bulan terakhir.
Namun, stabil pada level tinggi tidak serta-merta berarti tekanan harga telah hilang. Justru kondisi tersebut menunjukkan harga beras kualitas super I di pasar modern Sulawesi Tengah bertahan pada tingkat relatif mahal dibandingkan sebagian besar provinsi lain.
Rekam historisnya bahkan lebih tinggi. Harga jual tertinggi beras kualitas super I yang pernah dicatat di wilayah tersebut mencapai Rp39.500 per kilogram.
Angka historis itu memberi konteks penting: harga Rp21.550 per kilogram memang bukan rekor, tetapi tetap menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan harga tertinggi pada pengamatan harian 18 Agustus 2026.
Jarak Harga Antardaerah
Perbedaan harga semakin terlihat jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Setelah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta mencatat harga Rp21.500 per kilogram. Papua berada di angka Rp21.400, kemudian Sumatera Barat Rp20.600 dan Jawa Tengah Rp19.850.
Sebaliknya, terdapat 16 provinsi dengan harga beras kualitas super I di bawah rata-rata nasional.
Tiga provinsi dengan harga terendah adalah Lampung, Sulawesi Barat, dan Sumatera Selatan.
Peta harga tersebut memperlihatkan bahwa tingginya harga beras tidak selalu mengikuti asumsi sederhana mengenai jarak geografis.
Sulawesi Tengah, misalnya, berada dalam satu kawasan dengan Sulawesi Barat, tetapi harga beras kualitas super I di kedua provinsi berada pada posisi berbeda.
Karena itu, perbedaan harga perlu dibaca dari rantai pasok secara lebih menyeluruh.
Data PIHPS yang menjadi dasar pencatatan tersebut secara spesifik mengukur harga di pasar modern. Karakteristik pasar ini berbeda dari pasar tradisional, penggilingan, maupun tingkat produsen.
Harga di tingkat konsumen dapat terbentuk setelah beras melewati sejumlah mata rantai: produksi atau pengadaan gabah, penggilingan, pengemasan, transportasi, distribusi, hingga margin perdagangan.
Perbedaan struktur biaya pada setiap wilayah dapat menghasilkan harga akhir berbeda meskipun komoditasnya sama.

Karena itu, angka Rp21.550 per kilogram tidak dapat serta-merta dibaca sebagai harga seluruh beras di Sulawesi Tengah. Data tersebut merupakan gambaran harga beras kualitas super I pada kanal pasar modern.
Meski demikian, posisinya sebagai harga tertinggi nasional tetap penting diperhatikan karena menyangkut daya beli konsumen serta efektivitas distribusi pangan di daerah.
Tingginya harga beras super I di Sulawesi Tengah menyisakan sejumlah pertanyaan kebijakan.
Apakah harga tersebut terutama dipengaruhi biaya distribusi? Seberapa besar pasokan beras lokal mampu memenuhi kebutuhan pasar? Apakah terdapat kesenjangan antara harga di tingkat petani, penggilingan, distributor, dan konsumen? Atau terdapat faktor lain pada struktur perdagangan pasar modern?
Pertanyaan itu penting karena harga yang bertahan tinggi selama sebulan menunjukkan persoalannya tidak identik dengan gejolak harga sesaat.
Pemerintah daerah bersama instansi pangan, Bulog, pelaku distribusi, dan pengelola pasar perlu melihat rantai harga secara berlapis.
Bukan hanya memantau harga di etalase, tetapi juga menelusuri pembentukannya sejak beras meninggalkan sentra produksi hingga tiba di tangan konsumen.
Stabil Bukan Berarti Murah
Dari data 18 Agustus 2026, ada dua kesimpulan berbeda.
Pertama, harga beras kualitas super I Sulawesi Tengah relatif stabil dibandingkan sebulan sebelumnya. Kedua, stabilitas tersebut berlangsung pada tingkat Rp21.550 per kilogram, harga tertinggi di antara provinsi yang tercatat dalam data pasar modern PIHPS.
Situasi itu membuat persoalan harga beras di Sulawesi Tengah tidak cukup dijawab dengan pertanyaan apakah harga sedang naik atau turun. Pertanyaan lebih mendasar adalah mengapa harga bertahan tinggi dan siapa saja berada di dalam rantai pembentukan harga tersebut.
Sebab, bagi konsumen, harga yang tidak bergerak bukan selalu kabar baik. Jika harga berhenti naik tetapi bertahan jauh di atas rata-rata nasional, beban pengeluaran rumah tangga tetap berada pada tingkat tinggi. IND









