DAERAH

Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal

271
×

Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal

Sebarkan artikel ini

“Lima kali gesek kode batang (barcode) di sebelah kanan area elevated atau Pump Island wajib dilakukan setiap kali 16 ton pasokan solar datang”

PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 1.320 liter Solar bersubsidi diduga disisihkan dari setiap pasokan 16 ton di SPBU 74.943.08 Kampal, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Volume itu setara 8,25 persen dari satu kali pasokan. Solar tersebut diduga mengalir ke rantai perdagangan informal hingga sektor industri pertambangan.

Temuan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi melalui pola pengisian berulang, penggunaan barcode, pungutan terhadap pelansir, serta penjualan kembali di luar mekanisme resmi.

Sumber internal SPBU, berbicara secara tertutup kepada koranindigo.com, pada Rabu, 16 September 2026, mengungkap mekanisme pemotongan pasokan tersebut.

“Lima kali gesek kode batang (barcode) di sebelah kanan area elevated atau Pump Island wajib dilakukan setiap kali 16 ton pasokan solar datang,” kata sumber itu.

Menurut sumber tersebut, setiap kedatangan truk tangki berisi 16.000 liter Solar disertai pengeluaran 40 jeriken berkapasitas sekitar 33 liter.

Jika dihitung, 40 jeriken itu setara 1.320 liter atau 8,25 persen dari total pasokan.

Volume itu tidak masuk dalam pola penjualan normal kepada konsumen di dispenser.

Sumber menyebut jeriken tersebut diduga digunakan sebagai “fulus atensi” kepada pihak tertentu.

Jeriken dan Fulus ke Petugas Jaga

Pola lain muncul pada aktivitas pelansiran di
SPBU 74.943.08 Kampal.

Setiap pelansir disebut membayar Rp10 ribu per jeriken kepada oknum petugas yang berjaga di SPBU setiap pasokan solar datang.

Pungutan, disebut dikumpulkan oleh oknum petugas diduga untuk keperluan pundi-pundi fulus atensi.

“Setiap jeriken dikenakan Rp10 ribu dikumpulkan oleh petugas yang berjaga di SPBU setiap pasokan solar datang,” ujar sumber tersebut.

Aktivitas pengisian jeriken, menurut sumber, tetap berlangsung bahkan ketika antrean kendaraan besar di dispenser sedang lengang.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal SPBU, terutama terhadap transaksi BBM subsidi di luar kebutuhan kendaraan pengguna.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas sendiri pada 2026 berulang kali menyatakan QR Code merupakan instrumen pengendalian distribusi Solar subsidi.

BPH Migas juga menemukan kasus pembelian berulang menggunakan banyak QR Code untuk kemudian menjual kembali BBM subsidi ke sektor industri.

“QR Code untuk membeli solar subsidi itu ada yang tidak sesuai dan tidak layak,” kata Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto dalam pengawasan di beberapa daerah pada Juni 2026.

Pada April 2026, BPH Migas juga mengingatkan pengelola SPBU tentang modus pelangsiran dan penggunaan barcode berbeda oleh satu kendaraan.

Lembaga itu menyebut pembelian berulang dapat mengganggu distribusi BBM subsidi bagi konsumen berhak.

Dari SPBU Mengalir Sampai Jauh

Rantai perdagangan Solar diduga tidak berhenti di sekitar SPBU.

Informasi lapangan menyebut Solar subsidi dari Kampal masuk ke jaringan pengepul sebelum bergerak menuju pengguna akhir di sektor industri.

Harga Solar subsidi di SPBU disebut sekitar Rp224 ribu per jeriken 33 liter.

Setelah keluar dari SPBU, harga naik menjadi Rp270 ribu–Rp280 ribu per jeriken.

Pada tingkat pengecer pinggir jalan, harganya disebut mencapai Rp300 ribu–Rp320 ribu.

Di tingkat pengguna akhir industri, terutama sektor pertambangan, harga disebut mencapai Rp470 ribu–Rp600 ribu per jeriken.

Sumber juga menuding adanya pencampuran Solar subsidi dengan Dexlite sebelum dijual kembali diduga dilakukan oknum pengelola SPBU.

Bila rantai harga tersebut terbukti, selisih nilai antara harga subsidi dan harga akhir sangat besar.

Namun keuntungan bersih tidak dapat dihitung hanya dari selisih harga jual karena biaya pencampuran, pengangkutan, risiko distribusi, serta komponen lain belum terverifikasi.

BPH Migas sejak lama mencatat penyalahgunaan Solar subsidi dapat berkaitan dengan penjualan kembali kepada industri, pembelian berulang, serta penggunaan kendaraan atau sarana penyimpanan tidak sesuai ketentuan.

Pada Juli 2026, BPH Migas bahkan menemukan dugaan pembelian berulang BBM subsidi untuk dijual kembali ke sektor industri di beberapa daerah.

Manajemen Belum Menjawab

Media ini telah meminta klarifikasi kepada Fajar, Manajer SPBU 74.943.08 Kampal, sejak Jumat, 4 September 2026.

Pertanyaan mencakup dugaan pemotongan 1.320 liter dari setiap pasokan 16 ton, penggunaan barcode, pungutan Rp10 ribu per jeriken, dugaan pencampuran Solar dengan Dexlite, serta dugaan distribusi Solar subsidi kepada sektor industri.

Hingga laporan ini disusun, Fajar belum memberikan tanggapan.

Padahal, BPH Migas menempatkan operator, pengawas, dan manajer SPBU sebagai bagian penting dalam pengendalian distribusi BBM subsidi.

Sistem digital, QR Code, pencatatan volume nozzle, dan CCTV dirancang untuk memungkinkan transaksi dipantau secara lebih ketat.

Dalam sejumlah kasus, BPH Migas telah memberikan sanksi kepada SPBU setelah ditemukan penyalahgunaan.

Pada Januari 2026, misalnya, sebuah SPBU di Sumatera Barat dihentikan sementara penyaluran Solar subsidinya selama 30 hari setelah pemeriksaan menemukan pelanggaran distribusi.

Di Kampal, persoalannya kini bukan semata antrean panjang di jalur Trans Sulawesi.

Jika dugaan pemotongan 8,25 persen setiap pasokan dapat dibuktikan, maka persoalannya menyentuh tata kelola subsidi negara: berapa liter benar-benar sampai kepada konsumen berhak. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kendaraan diduga milik pengelola SPBU 74.943.08 Kampal disebut ikut mengantre Solar bersubsidi. Sedikitnya tiga truk, diduga terkait Manajer SPBU Fajar dan Pengawas SPBU Rifai, disebut kerap berada di sekitar SPBU lalu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Nama dan foto Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, dicatut dalam dugaan penipuan bantuan alat dan mesin pertanian…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Antrean jeriken mengular di SPBU 74.943.08 Trans Sulawesi, Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, menyimpan cerita lancung. Di balik sengkarut distribusi solar bersubsidi ini, terselisip dugaan praktik pungutan liar terorganisasi. Anggota aktif Kepolisian…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Praktik lancung penyelewengan Solar bersubsidi secara sistematis diduga kuat terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Modusnya, pengelola menyunat sebagian pasokan resmi untuk…

Example 325x325