Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
NASIONAL

Tertibkan Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM: Saya Tahu Lubang Tikusnya

253
×

Tertibkan Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM: Saya Tahu Lubang Tikusnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | KORANINDIGO – Dirjen Gakkum Kementerian ESDM yang baru, Rilke Jeffri Huwae, mengetahui celah yang digunakan untuk tambang ilegal berkat pengalamannya bertugas di daerah pertambangan. Ia berkomitmen untuk melakukan penataan regulasi pertambangan.

Fokus awal kerja Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum adalah melengkapi struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Struktur tersebut akan diisi oleh Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

Pelantikan Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bersamaan dengan itu, Ma’mun juga dilantik sebagai Direktur Penindakan Pidana di direktorat yang sama.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pengalamannya bertugas di daerah-daerah dengan sumber daya tambang membuat dirinya mengetahui celah-celah yang digunakan untuk tambang ilegal.

“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ucap Jeffri ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).

Pernyataan tersebut merujuk pada pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang.

Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017–2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019–2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020–2021.

Berbekal pengetahuannya ihwal celah-celah yang dimanfaatkan oleh penambang ilegal, dia akan melakukan penataan, terutama terkait regulasi.

Jeffri menyampaikan bahwa minggu-minggu awal ia bekerja sebagai Dirjen Gakkum akan difokuskan pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Selain Direktur Jenderal, direktorat tersebut nantinya akan terdiri atas Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

“Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kantor Kementerian ESDM. (IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan penting di tubuh Polri. Salah satu perwira tinggi yang mendapat kepercayaan baru adalah Irjen Endi Sutendi, yang kini resmi menjabat Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2192/IX/KEP./2025…

NASIONAL

JAKARTA | KORANINDIGO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar tes urine bagi seluruh kepala desa (kades) di Indonesia. Yandri mengaku ingin memastikan para kades tersebut memang…

NASIONAL

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal menindak lebih dari 1.000-an tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai respon dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai…

NASIONAL

OPERASI tangkap tangan (OTT) tiba-tiba digencarkan KPK dalam sepekan terakhir. Sikap ngegas KPK ini muncul setelah pimpinan KPK meminta maaf karena OTT terasa sepi pada tahun ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers terkait capaian kinerja KPK…

NASIONAL

Kemendagri melarang ormas menggunakan atribut yang menyerupai aparat penegak hukum, merujuk pada UU Ormas. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkumham. Ormas juga dilarang menggunakan atribut yang menyerupai lembaga pemerintahan, organisasi separatis, atau partai politik…

NASIONAL

JAKARTA | KORANINDIGO – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisi penugasan kepada prajurit di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia merupakan bagian dari kerja…