Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
NASIONAL

Tertibkan Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM: Saya Tahu Lubang Tikusnya

539
×

Tertibkan Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM: Saya Tahu Lubang Tikusnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | KORANINDIGO – Dirjen Gakkum Kementerian ESDM yang baru, Rilke Jeffri Huwae, mengetahui celah yang digunakan untuk tambang ilegal berkat pengalamannya bertugas di daerah pertambangan. Ia berkomitmen untuk melakukan penataan regulasi pertambangan.

Fokus awal kerja Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum adalah melengkapi struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Struktur tersebut akan diisi oleh Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

Pelantikan Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bersamaan dengan itu, Ma’mun juga dilantik sebagai Direktur Penindakan Pidana di direktorat yang sama.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pengalamannya bertugas di daerah-daerah dengan sumber daya tambang membuat dirinya mengetahui celah-celah yang digunakan untuk tambang ilegal.

“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ucap Jeffri ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).

Pernyataan tersebut merujuk pada pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang.

Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017–2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019–2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020–2021.

Berbekal pengetahuannya ihwal celah-celah yang dimanfaatkan oleh penambang ilegal, dia akan melakukan penataan, terutama terkait regulasi.

Jeffri menyampaikan bahwa minggu-minggu awal ia bekerja sebagai Dirjen Gakkum akan difokuskan pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Selain Direktur Jenderal, direktorat tersebut nantinya akan terdiri atas Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

“Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kantor Kementerian ESDM. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

“Mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.” Kalimat singkat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membuka babak baru di tubuh Korps Adhyaksa. Di balik perpindahan…

NASIONAL

Ditressiber Polda Sulawesi Tengah menetapkan anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, sebagai tersangka pencemaran nama baik Ketua MUI Palu. Tersandung kritik tajam di media sosial yang berujung ke ranah hukum. LENTERA hukum sedang mengarah pada…

NASIONAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas pada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Amby merupakan tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan…

Example 325x325