DAERAH

Alur Janggal, Siasat “Amankan” Solar Petani

82
×

Alur Janggal, Siasat “Amankan” Solar Petani

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala UPTD Kecamatan Parigi, Ikbal, berdalih bahwa delapan jeriken solar subsidi jatah Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Baru hanya “diamankan” ke Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan. Alasan keamanan di Lida Gimba, Kelurahan Kampal, menjadi dalih membantah isu adanya praktik pindah tangan solar subsidi.

“Solar-solar itu hanya dipindahkan ke Desa Dolago menggunakan mobil sewaan karena tidak aman jika diletakkan di Lida Gimba, Kelurahan Kampal,” klaim Ikbal pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia menyatakan pasokan bahan bakar tersebut akan langsung dibawa dari Desa Dolago kembali ke Kelurahan Kampal.

Namun, alur distribusi janggal ini—di mana solar subsidi dipesan, diantar, dilarikan ke desa lain dengan dalih “diamankan”, lalu buru-buru dikembalikan lagi ke tempat semula—justru memperkuat tanda tanya besar di publik.

Kebijakan ini dinilai tidak efisien dan sarat kejanggalan, terlebih karena kepastian nasib pertanian di wilayah tersebut masih kabur.

Terkait apakah Poktan Cahaya Baru benar-benar akan mengelola lahan di area Lida Gimba, Ikbal mengaku pihak UPTD baru akan mengadakan pertemuan dengan Poktan pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk kemudian mengecek kondisi saluran irigasi di wilayah tersebut.

Jika pengairan dinilai tidak memungkinkan, maka pengelolaan lahan dipastikan batal secara sepihak.

Kebijakan tersebut nampak aneh, mengingat alokasi solar subsidi sudah telanjur dicairkan sebelum kesiapan infrastruktur di lapangan dipastikan.

“Ada masalah irigasi dan pengairan di area Lida Gimba. Pernah ada yang sedang menanam padi, namun di tengah jalan tiba-tiba pasokan air mati,” aku Ikbal.

Untuk menentukan kelanjutan nasib pengolahan lahan tidak pasti tersebut, UPTD baru menjadwalkan pertemuan dengan kelompok tani pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Sebelumnya, KoranIndigo telah mengendus adanya aroma kejanggalan pada alokasi kuota solar Poktan Cahaya Baru untuk mengolah lahan di kawasan Lida Gimba (Lorong Cinta).

Rencana penggarapan ini dinilai sangat bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan.

Sejumlah pihak menilai dalih pengolahan sawah di wilayah Lida Gimba sama sekali tidak masuk akal.

Pasalnya, area persawahan di lokasi itu sudah bertahun-tahun telantar tanpa digarap dan kini telah berubah menjadi hamparan semak belukar.

Selain kondisi lahan yang mati suri, daftar kontak penerima manfaat bantuan ini juga disinyalir disusupi oleh identitas warga dari desa lain.

Hasil penelusuran lapangan memperkuat indikasi manipulasi tersebut.

Meskipun Poktan Cahaya Baru terdaftar secara resmi, kelompok ini sebenarnya belum memiliki agenda ataupun persiapan terdekat untuk menggarap lahan di Lida Gimba.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan publik bahwa dokumen rekomendasi beserta kuota solar subsidi milik Poktan Cahaya Baru sengaja dialihkan atau “dipinjam-pakaikan” kepada pihak ketiga demi meraup keuntungan sepihak.

Berdasarkan penuturan sumber tepercaya, indikasi kongkalikong ini kian gamblang menyusul kemunculan seorang oknum diduga kuat bertindak sebagai penampung gelap.

Nomor kontak oknum inilah secara misterius tercatat sebagai tujuan akhir dari pengantaran solar subsidi tersebut. (RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Kan jika ada tuduhan seperti itu (alur janggal dan dugaan seleweng solar) harus ada bukti, harus pembuktian. Tidak apa-apa jika ‘dikeroyok’ oleh wartawan dan pemberitaan di media, oleh media-media yang ada. Tidak masalah” PARIGI |…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Kasus pemindahan delapan jeriken solar subsidi milik Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Baru, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, ke Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, kian memicu polemik. Kebijakan berdalih demi keamanan ini dinilai…

DAERAH

PARIGI MOUTONG – Pengajuan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Baru di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, memicu sorotan tajam. Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid…

DAERAH

PARIGI MOUTONG – Pengajuan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Baru di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, memicu sorotan tajam. Permohonan rekomendasi kuota solar untuk mengolah…

Example 325x325