Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Bupati Parimo: Aktifitas Tambang Kayuboko dan Karya Mandiri Ilegal

154
×

Bupati Parimo: Aktifitas Tambang Kayuboko dan Karya Mandiri Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dalam rapat bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase menilai aktifitas pertambangan pada wilayah Desa Kayuboko dan Karya Mandiri berstatus ilegal.

“Aktivitas berlangsung pada beberapa kawasan (Kayuboko dan Karya Mandiri) masih berstatus ilegal, sebab belum ada penetapan resmi terkait kepastian hukum serta mekanismenya”, katanya, Selasa, (05/ 05).

Pemerintah daerah (Pemda) Parimo juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, agar penyerahan izin Desa Kayuboko dan Air Panas ditunda, hingga tersedia payung hukum dan mekanisme.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulteng agar penyerahan izin ditunda terlebih dahulu. Sebelum izin diserahkan, pemegang izin dan koperasi harus membenahi manajemen, terutama terkait pengelolaan limbah dan teknis operasional”, katanya.

Bupati Parimo Erwin Burase saat rapat bersama tim satgas penegakan hukum lingkungan hidup. Foto: Diskominfo Parimo

Terkait IPR, Bupati Erwin memaparkan bahwa sejumlah izin telah ditandatangani dan direncanakan akan segera diserahkan.

Namun, masih menunggu penetapan Perda tentang IPR saat ini dalam tahap proses di Kemendagri.

Menurut Bupati Erwin, ada sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Karya Mandiri, Kayuboko, dan Desa Air Panas.

Meski Satgas bersama aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban, aktivitas ilegal kerap kembali muncul di wilayah-wilayah tersebut.

Khusus di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, pemerintah daerah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, bahkan hingga terjadi krisisi air bersih.

Pada aktifitas pertambangan emas pada Desa Kayuboko dan Karyamandiri, diduga kuat terjadi praktik pungutan liar atau bagi hasil tambang belum memiliki dasar hukum jelas.

Pemerintah daerah Parimo menilai aktivitas pada kawasan-kawasan itu masih ilegal, karena belum ada penetapan terkait kepastian hukum serta mekanisme jelas. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325