DAERAH

Bupati Parimo: Aktifitas Tambang Kayuboko dan Karya Mandiri Ilegal

311
×

Bupati Parimo: Aktifitas Tambang Kayuboko dan Karya Mandiri Ilegal

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Dalam rapat bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase menilai aktifitas pertambangan pada wilayah Desa Kayuboko dan Karya Mandiri berstatus ilegal.

“Aktivitas berlangsung pada beberapa kawasan (Kayuboko dan Karya Mandiri) masih berstatus ilegal, sebab belum ada penetapan resmi terkait kepastian hukum serta mekanismenya”, katanya, Selasa, (05/ 05).

Pemerintah daerah (Pemda) Parimo juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, agar penyerahan izin Desa Kayuboko dan Air Panas ditunda, hingga tersedia payung hukum dan mekanisme.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulteng agar penyerahan izin ditunda terlebih dahulu. Sebelum izin diserahkan, pemegang izin dan koperasi harus membenahi manajemen, terutama terkait pengelolaan limbah dan teknis operasional”, katanya.

Bupati Parimo Erwin Burase saat rapat bersama tim satgas penegakan hukum lingkungan hidup. Foto: Diskominfo Parimo

Terkait IPR, Bupati Erwin memaparkan bahwa sejumlah izin telah ditandatangani dan direncanakan akan segera diserahkan.

Namun, masih menunggu penetapan Perda tentang IPR saat ini dalam tahap proses di Kemendagri.

Menurut Bupati Erwin, ada sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Karya Mandiri, Kayuboko, dan Desa Air Panas.

Meski Satgas bersama aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban, aktivitas ilegal kerap kembali muncul di wilayah-wilayah tersebut.

Khusus di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, pemerintah daerah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, bahkan hingga terjadi krisisi air bersih.

Pada aktifitas pertambangan emas pada Desa Kayuboko dan Karyamandiri, diduga kuat terjadi praktik pungutan liar atau bagi hasil tambang belum memiliki dasar hukum jelas.

Pemerintah daerah Parimo menilai aktivitas pada kawasan-kawasan itu masih ilegal, karena belum ada penetapan terkait kepastian hukum serta mekanisme jelas. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

AMPIBABO | KORANINDIGO – Deru mesin truk ekspedisi melintasi Jalan Trans Sulawesi, Ampibabo Utara, Parigi Moutong, kini tak lagi mampir di SPBU nomor 141. Pengemudi angkutan barang lintas provinsi atau ekspedisi enngan membuang waktu mengantre…

DAERAH

AMPIBABO | KORANINDIGO – Solar bersubsidi diduga keluar dari jalur peruntukannya di Wilayah Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bahan bakar itu diajukan untuk kebutuhan petani dan nelayan, tetapi sebagian besar pasokan justru mengalir…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pola baru penyaluran Solar bersubsidi mulai diuji di SPBU Kampal, Kelurahan Kampal, Jalan Trans Sulawesi. Dari pasokan 16 ton, sebanyak 2,5 ton disisihkan khusus bagi petani dan nelayan melalui koordinasi dengan…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sebanyak 2.189 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daftar pemblokiran QR Code BBM subsidi hingga September 2026. Angka ini menjadi bagian dari 11.093 nomor polisi di seluruh Sulawesi, setelah…

Example 325x325