DAERAH

Polres Parimo Komitmen Berantas Tambang Ilegal dan Peredaran Narkoba

209
×

Polres Parimo Komitmen Berantas Tambang Ilegal dan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen berantas aktivitas pertambangan ilegal dan peredaran narkoba di Wilayah Parimo.

“Komitmen ini bukan hanya sekedar ucapan, kami telah membuktikan dengan aksi penertiban dan penegakan hukum pada sejumlah lokasi PETI maupun penindakan pengedar narkotika di wilayah kerja kami,” kata Kapolres Parimo Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan AN, di Parigi, Rabu, (06/05).

Kapolres Parimo Hendrawan mengatakan komitmen kuat butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat, sehingga langkah penegakan semakin kuat.

Pada April 2026, kata Kapolres Parimo Hendrawan, bersama Polda Sulteng, pihaknya telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di Wilayah Desa Kasimbar, Desa Tombi Kecamatan Ampibabo, Sausu Torono Kecamatan Sausu, serta Desa Lobu Kecamatan Moutong.

“Pada penertiban di Desa Tombi petugas menemukan 6 unit sluice box (talang) digunakan menambnag secara ilegal. Sebanyak 5 unit talang telah dipasangi garis polisi, sementara satu unit talang dimusnahkan. Pada penertiban di Kasimbar petugas menyita 1 unit alat berat jenis ekskavator”, katanya.

Menurut Kapolres Hendrawan penegakan hukum tidak cukup jika tidak didukung peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah.

Aktivitas tambang emas ilegal kerap berhenti saat petugas datang, namun kembali berjalan setelah aparat ditarik.

“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas”, katanya.

Kapolres Hendrawan berharap agar pemerintah desa segera melaporkan kepada petugas, bila ada aktivitas pertambangan ilegal. Kapolres Hendrawan menegaskan baahwa laporan itu tentunya akan cepat ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Menurut Kapolres Hendrawan, pencegahan akan menjadi efektif jika dimulai dari tingkat bawah, yaitu dari pemerintah setempat maupun masyarakat.

Dia juga menambahkan soal pentingnya solusi pasca-penindakan. Hal itu ialah penyediaan alternatif ekonomi bagi warga selama ini bergantung penghasilannya pada pertambangan ilegal.

“Harus ada solusi setelah penegakan hukum. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain,” kata Kapolres Hendrawan.

Sedangkan terkait perdedaran narkoba di Wilayah Parimo, Kapolres Hendrawan menyatakan bahwa selain penegakan hukum, jajaran Polres juga melakukan penguatan dan upaya pencegahan peredaran narkotika melalui edukasi kepada masyarakat.

Upaya penguatan dan pencegahan itu dilakukan baik dalam forum resmi pemerintah maupun melalui mimbar keagamaan serta pertemuan langsung bersama warga. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

POSO | KORANINDIGO — Tanah di kawasan tambang emas tanpa izin Desa Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali bergerak. Pada Jumat, 11 September 2026, material longsor menerjang area penambangan dan mengenai sejumlah penambang. Beberapa…

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu demi membongkar gurita penyelewengan Solar subsidi lintas wilayah. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya praktek lancung manipulasi QR Code, monopoli antrean, hingga setoran fulus atensi di SPBU. Sengkarut…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO — Produksi perikanan Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 658.451,80 ton. Kenaikan terutama terlihat pada perikanan tangkap, sementara angka produksi budidaya masih berstatus sementara. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah mencatat produksi…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, memberikan penjelasan mengenai polemik mekanisme pembagian barcode BBM bersubsidi bagi petani di wilayah selatan. “Barcode itu…

Example 325x325