Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Bupati Parimo Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

97
×

Bupati Parimo Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase tegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh biarkan pelanggaran hukum merugikan masyarakat dan lingkungan terjadi.

Hal itu diungkapkan Bupati Erwin Burase pada rapat tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup terkait penegakan hukum dan pendampingan terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penanganan aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di sejumlah wilayah di Parimo, Selasa, (05/ 05).

“Pemerintah daerah harus menjaga citra dan akuntabilitas, agar tidak dianggap membiarkan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan lingkungan terjadi di wilayahnya”, kata Erwin Burase.

Rapat juga menyoroti sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Karya Mandiri, Kayuboko, dan Desa Air Panas.

Meski Satgas bersama aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penertiban, aktivitas ilegal kerap kembali muncul di wilayah tersebut.

Bupati Parimo Erwin Burase saat rapat bersama tim satgas penegakan hukum lingkungan hidup. Foto: Diskominfo Parimo

Khusus di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas, pemerintah daerah menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, bahkan hingga terjadi krisisi air bersih.

Pada 3 wilayah desa tersebut, terjadi dugaan praktik pungutan liar atau pembagian hasil dinilai belum memiliki dasar hukum jelas.

Pemerintah daerah Parimo menilai aktivitas berlangsung pada kawasan-kawasan itu masih ilegal, karena belum ada kepastian hukum serta penetapan resmi mekanisme.

Terkait IPR, Bupati Erwin memaparkan bahwa sejumlah izin telah ditandatangani dan direncanakan segera diserahkan.

Namun, masih menunggu penetapan Perda tentang IPR saat ini dalam tahap proses di Kemendagri.

Pemerintah daerah Parimo juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), agar penyerahan izin (khususnya di wilayah Desa Kayuboko dan Air Panas) ditunda terlebih dahulu, hingga tersedia payung hukum dan mekanisme pengelolaan lingkungan.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulteng agar penyerahan izin ditahan terlebih dahulu. Sebelum izin diserahkan, pemegang izin dan koperasi harus membenahi manajemen, terutama terkait pengelolaan limbah dan skema teknis operasionalnya”, katanya.

Lebih jauh, Bupati Erwin menyatakan untuk mendapatkan formula penertiban efektif dan berkelanjutan, pemerintah daerah juga akan memperkuat dengan melakukan koordinasi bersama TNI, Polri, kejaksaan serta Satgas.

“Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, kejaksaan serta Satgas untuk mencari formula penertiban efektif berkelanjutan, untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum di wilayah Parimo”, katanya. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325