Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
POLITIK

Cak Imin Harap Golkar Segera Gabung Koalisi

127
×

Cak Imin Harap Golkar Segera Gabung Koalisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap Partai Golongan Karya (Golkar) bisa segera bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Muhaimin di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (21/5), mengatakan bahwa merapatnya Partai Golkar ke dalam Koalisi Indonesia Raya diharapkan bisa terlaksana dalam waktu dekat, namun ia belum bisa memastikan kapan partai berlambang beringin itu akan bergabung.

“Kita berharap Golkar bisa menjadi tiga pilar koalisi bersama Gerindra dan PKB. Tapi kapan itu, kita tunggu,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

Cak Imin menjelaskan, hingga saat ini PKB masih konsisten dan akan bekerja sama dengan Partai Gerindra. Koalisi yang dibangun oleh kedua partai tersebut dinyatakan tetap solid dan menunggu momentum untuk menyambut pesta demokrasi pada 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (21/5). Foto: Antara

Dirinya juga akan segera bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Jombang, Jawa Timur. Ia juga menanti informasi terbaru terkait pertemuan antara Prabowo Subianto dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Malam ini saya bersama Pak Prabowo di Jombang. Akan bertemu para kyai se-Jawa Timur, nanti akan tahu perkembangannya (hasil pertemuan dengan SBY),” katanya.

Disinggung mengenai pertemuan antara Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto, Cak Imin mengaku belum mendapatkan informasi secara langsung terkait pertemuan tersebut namun tetap merasa senang ada dukungan untuk Prabowo Subianto.

“Saya belum dengar, tapi Mas Gibran usianya masih belum mencukupi (untuk menjadi calon wakil presiden). Namun, kita senang Pak Prabowo dapat dukungan dari relawan,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Ind)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

PALU | KORANINDIGO – Risvirenol, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Risvirenol tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 814 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2025. Salinannya ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Mochammad…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…