Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
POLITIK

KPU Parigi Moutong Akan Cetak Ulang Surat Suara Pilkada 2024

541
×

KPU Parigi Moutong Akan Cetak Ulang Surat Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, mencetak ulang surat suara setelah ada tambahan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar hasil sengketa Pilkada 2024.

“Saat ini kami sedang menyusun desain surat suara dan secepatnya dikirim ke percetakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, Jumat (01/11/2024).

Dia mengatakan saat ini peserta Pilkada Parigi Moutong berjumlah lima pasangan calon, dari sebelumnya empat pasangan calon, setelah adanya putusan PTTUN Makassar.

​​​Lima pasangan calon itu adalah Nomor urut 1. Badrun Nggai-Muslih, Nomor urut 2. Moh Nur Dg Rahmatu-Arman, Nomor urut 3. M. Nizar Rahmati-Ardi, Nomor urut 4. Erwin Burase-Abdul Sahid, dan Nomor urut 5. Amrullah Almahdali-Ibrahim Hafid, yang ditetapkan sebagai pasangan calon kelima hasil PTTUN.

Ariyana mengatakan penambahan satu pasangan calon sudah menjadi konsekuensi KPU sebagai penyelenggara teknis untuk menjalankan putusan PTTUN dan kemudian menerbitkan Keputusan Nomor 1513 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

Keputusan tersebut menganulir Keputusan KPU Nomor 1512 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

“Sebelumnya surat suara telah dicetak dan logistik itu sudah berada di gudang KPU sebanyak 335.904 lembar. Surat suara yang dicetak ulang harus sesuai dengan jumlah yang dicetak sebelumnya,” ujarnya.

Mengenai surat suara yang telanjur tercetak, Ariyana mengatakan KPU dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong akan melakukan pemusnahan.

“Diupayakan secepatnya, mengingat waktu pemungutan suara tinggal 26 hari ke depan. Setelah dicetak, surat suara dikirim ke gudang untuk proses sortir dan pelipatan,” tutur Ariyana.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

USULAN kenaikan gaji kepala daerah yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dinilai bukan solusi untuk memberantas perilaku koruptif. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono memandang, korupsi kepala daerah…

POLITIK

WAKIL Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diluncurkan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Buku…

POLITIK

BUOL| KORANINDIGO – Sabtu 10/1. 2026 , Partai Demokrat Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Konsolidasi Partai di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus dari DPC hingga…

Example 325x325