PALU | KORANINDIGO – Kepala Balai POM di Palu, Mardianto hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Jaminan Produk Halal dan Izin Edar Produk Pangan Olahan Peternakan yang diselenggarakan pada Kamis (06/06/2024) oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini yaitu pembina dan pelaku usaha peternakan Kota Palu. Pada kesempatan ini, Kepala Balai POM di Palu memaparkan materi seputar Izin Edar Pangan Olahan Peternakan.
Pemaparan diawali dengan materi tentang perbedaan pangan segar dan pangan olahan, dilanjutkan dengan jenis izin edar pangan olahan, cara memperoleh izin edar pangan olahan dari BPOM dan keuntungan memiliki izin edar BPOM.
Kepala Balai POM di Palu juga menyampaikan bahwa Balai POM di Palu mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk yang dihasilkan utamanya untuk UMKM melalui Inovasi Ra Banua Pompie.
Ra Banua Pompie merupakan inovasi yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan izin edar produk di dalam satu tempat pelaksanaan, dengan melibatkan lintas sektor terkait dan fasilitator Alumni KAFE OM. HANDRI-IND