PALU | KORANINDIGO – Balai POM di Palu menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Pangan Olahan, pada hari Kamis dan Jumat (27-28/06/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan UPT Balai POM Palu dengan tujuan memberikan kemudahan dan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha pangan terutama usaha mikro dan kecil dalam memperoleh sertifikat izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik dan Izin edar Pangan olahan.
Kegiatan ini diikuti oleh 21 UMKM yang berada pada wilayah pengawasan Balai POM di Palu, serta diikuti pula secara daring oleh Loka di Kabupaten Banggai dan Loka di Kabupaten Bima.
Pada kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini dihasilkan 4 Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), serta 17 Nomor Izin Edar dari 8 Pelaku Usaha UMKM.
Kepala Balai POM di Palu Mardianto, S.Farm.,Apt Berharap Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dari para pelaku usaha untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang baik pada produksi dan terus meningkatkan kualitas dari produk tersebut. Handri – Balai POM Palu