banner 728x250
HUKUM  

BPKP Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Kembalikan Uang Perjalanan Dinas

TOLITOLI | KORANINDIGO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah (DPD LAKIP45 Sulteng), Amirudin Mahmud, menyatakan ada dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas senilai Rp200 juta diduga dilakukan Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir.

Menurut Amirudin, hal seleweng fulus perjalanan dinas itu termaktub dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berupa ketidaksesuaian dan kelebihan pembayaran sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

banner 970x250

“Temuan terkait perjalanan dinas diduga fiktif di RSUD Mokopido merupakan hasil Audit BPKP. Dan, hingga saat ini belum dilakukan pengembalian”, katanya Selasa, (2/7).

Terkait hal itu, DPD LAKIP45 Sulteng mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyikapi hal seleweng fulus itu.

“APH jangan berpangku tangan. APH harus segera mengawal persoalan ini”, tegas Amirudin lagi.

Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir

Sementara itu, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli, Dokter Abdul Kadir membenarkan adanya temuan seleweng fulus sebesar Rp200 juta itu.

Dokter Abdul Karim mengatakan, temuan terjadi dikarenakan kelalaian saat pertanggungjawaban.

“Temuan disebabkan persoalan tidak lengkap bukti saat pertanggungjawaban”, kata Abdul Karim.

Abdul Kadir mengelak bahwa temuan seleweng fulus itu terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Mokopido.

“Temuan BPKP ini bukan di zaman saya (duduk sebagai direktur)”, katanya.

Namun, selaku pimpinan di RSUD Mokopido, kata Abdul Kadir, mau tak mau dirinya harus ikut menanggung beban atas temuan penyelewengan fulus tersebut.

“Hanya saja, saya selaku pimpinan di RSUD Mokopido, mau tak mau saya ikut menanggung resiko pengembalian dana sebesar Rp200 juta itu”, kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir  juga mengaku telah melakukan pengembalian sebagian besar temuan itu ke BPKP.

Akan tetapi, Sang dokter enggan menyebut detail jumlah nominal yang telah dikembalikan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa yang sudah dikembalikan ke BPKP. Pokoknya sebagian besar sudah kita kembalikan”, pungkasmya, sembari menyebut bahwa kejadian terkait adanya temuan BPKP bukan hanya terjadi di RSUD Mokopido, namun juga terjadi di instansi lainnya di Tolitoli. ACO

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *