BUOL | KORANINDIGO – Keluarga seorang pasien yang menjalani operasi Ringan di RSUD Mokoyulri Buol mengungkapkan dugaan pelanggaran aturan oleh dokter yang menangani.
Menurut perwakilan pasien Redza Fajar Satrio, dokter tersebut menarik resep obat yang sebelumnya dinyatakan sangat diperlukan untuk perawatan pasca operasi tanpa memberikan penjelasan.
Hal ini terjadi setelah Ayah pasien bernama Redza Fajar Satrio melakukan protes bahwa BPJS tidak memperbolehkan pasien di bebani pembelian obat di luar RSUD
“Obat itu sangat diperlukan sesuai penjelasan awal tim medis. Kami bahkan berencana membeli obat di luar sesuai aturan, namun tiba-tiba resep ditarik dengan alasan tidak perlu lagi digunakan,” ujar ayah pasien.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi baik dari pihak rumah sakit maupun dari Direktur Rumah Sakit terkait kasus ini.
Keluarga pasien menyatakan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak BPJS Kesehatan tingkat kabupaten dan provinsi, karena menilai tindakan tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku.
Keluarga berharap pihak rumah sakit dan Direktur RSUD Mokoyulri Dr. Maryati ,MARS dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan penarikan resep, serta menjelaskan apakah ada alternatif pengobatan atau pertimbangan medis yang menjadi dasar keputusan tersebut.
Pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan hingga berita ini dibuat.
( SYAFRI SAKULA )










