Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
BeritaDAERAHUMUM

Pemdes Mulat Gelar Rapat Awal Persiapan Pengajian Akbar Se-Kecamatan Bukal  

56
×

Pemdes Mulat Gelar Rapat Awal Persiapan Pengajian Akbar Se-Kecamatan Bukal  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUOL | KORANINDIGO – Pemerintah Desa (Pemdes) Mulat, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, menggelar rapat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Pengajian Akbar se-Kecamatan Bukal yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 Desember 2025. Rapat tersebut diadakan di Aula Balai Serba Guna Desa Mulat pada hari Selasa, 23 Desember 2025.

Hadir dalam rapat persiapan tersebut berbagai komponen masyarakat dan perangkat desa, antara lain Dewan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga Pemuda Masjid (LPM), sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparat dan perangkat desa, serta pegawai sar’i Desa Mulat. Kehadiran berbagai elemen ini dimaksudkan untuk memastikan koordinasi yang baik dalam menyelenggarakan kegiatan agamis tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Mulat yang dikonfirmasi media menyatakan bahwa pengajian akbar ini merupakan kegiatan yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buol, yang bertujuan melaksanakan kegiatan agamis guna menyambut tahun baru 2026. “Kegiatan yang akan di gelar nanti untuk menyambut tahun baru 2026, olehnya kami dari Pemdes Mulat menjelang kegiatan tersebut sudah melakukan rapat sejak dini,” ungkapnya.

Selain itu, Sekdes juga menyampaikan harapan agar kegiatan yang akan diadakan bisa terlaksana dengan lancar dan sukses. “Kami berharap semoga kegiatan yang akan di gelar nantinya bisa terlaksana dengan baik dan dukungan semua pihak yang sangat kami harapkan. Tentunya kami pun selaku Pemdes Mulat mendukung sepenuhnya kegiatan ini,” tegasnya.

Sampai saat ini, tim penyelenggara masih dalam tahap menyusun detail lebih lanjut, seperti penentuan narasumber, pengaturan tempat penampungan jamaah, dan penanganan keamanan serta keselamatan selama kegiatan berlangsung.

( Syafri Sakula )

 

 

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMUM

BUOL| KORANINDIGO – Berdasarkan peraturan yang berlaku, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperkenankan meminta pasien membeli obat di luar tanpa tanggungan program jaminan kesehatan nasional. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri…

UMUM

BUOL| KORANINDIGO – Sebuah kasus menarik muncul di rumah sakit Mokoyulri di Buol, Central Sulawesi, ketika sebuah resep obat yang awalnya diberikan kepada pasien Redza Fajar Satrio tiba-tiba ditarik oleh pihak medis, Dokter yang menangani…

Example 325x325