UMUM

Sulawesi Dalam Tekanan Tambang

24
×

Sulawesi Dalam Tekanan Tambang

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Kekayaan mineral Sulawesi datang bersama risiko geologi dan ekologis. Nikel, emas, kromit, serta panas bumi terkonsentrasi di kawasan dengan aktivitas tektonik tinggi, sementara ekspansi pertambangan, smelter, perkebunan, PLTU captive, dan kawasan industri terus menekan daya dukung lingkungan.

Kajian Celios dan Trend Asia menunjukkan tekanan itu telah memasuki fase kritis.

Celios mencatat skor daya dukung Sulawesi mencapai 4,5 dari skala 5 pada 2024.

Angka tersebut menunjukkan kondisi telah melampaui batas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).

Kajian Celios menelusuri perubahan ruang dan tekanan industri ekstraktif sepanjang 2014–2024.

Dalam periode itu, satu hektare ruang di Sulawesi disebut berpindah kepada pemegang izin tambang setiap enam menit.

Pada saat tekanan ekologis meningkat, penerbitan izin baru tetap berlangsung. Pemerintah tercatat menerbitkan 277 izin tambang baru dengan luas konsesi mencapai 440.998 hektare.

“Secara tektonik, Sulawesi tidak dapat dipandang sebagai satu massa daratan yang sederhana. Bagian barat didominasi batuan gunung api dan plutonik yang berkaitan dengan aktivitas busur magmatik. Bagian tengah banyak tersusun batuan metamorf, sedangkan bagian timur dan tenggara memiliki sebaran batuan ofiolit yang sangat luas,” kata ahli geologi dan kebencanaan Universitas Hasanuddin, Prof. Adi Maulana, Kamis 24 September 2026.

Struktur geologi tersebut membentuk kekayaan mineral sekaligus menyimpan ancaman bencana.

Endapan nikel laterit dalam jumlah besar tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga sebagian Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, sejumlah sesar aktif memotong wilayah Sulawesi.

Sistem Palu-Koro, Matano, dan Walanae menjadi bagian dari struktur tektonik aktif.

Di utara terdapat sistem subduksi Sulut serta sejumlah zona deformasi aktif.

Topografi dan pola cuaca juga membuat sebagian wilayah Sulawesi rentan terhadap bencana hidrometeorologi.

Perubahan bentang alam akibat aktivitas ekstraktif dapat memperbesar tekanan terhadap sistem ekologis dan meningkatkan paparan masyarakat terhadap risiko bencana.

Tekanan serupa terlihat pada sektor kehutanan.

Trend Asia mengidentifikasi sedikitnya 622.213 hektare perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), dengan sekitar 97 persen berada di wilayah rawan bencana.

“Industri energi yang ekstraktif dan eksploitatif berpotensi meningkatkan tingkat risiko bencana di Sulawesi,” demikian temuan dalam kajian tersebut.

Persoalannya bukan semata jumlah izin, melainkan lokasi dan kapasitas lingkungan menanggung aktivitas industri.

Ketika wilayah telah melampaui batas daya dukung, ekspansi konsesi menambah beban pada bentang alam sekaligus memperbesar potensi dampak ketika gempa, longsor, banjir, atau bencana hidrometeorologi terjadi.

Kajian tersebut juga menunjukkan regulasi belum otomatis menghentikan penerbitan izin baru setelah indikator D3TLH menunjukkan kondisi kritis.

Di titik ini, pertumbuhan industri berhadapan langsung dengan pertanyaan mengenai batas ekologis.

Sulawesi memang menyimpan mineral bernilai ekonomi tinggi.

Namun, struktur geologi pembentuk kekayaan itu sekaligus membuat sebagian wilayahnya memiliki kerentanan bencana.

Ketika eksploitasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan alam memulihkan diri, keuntungan ekonomi dan risiko bencana berjalan pada bentang ruang sama.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMUM

PALU | KORANINDIGO – Krisis listrik Sulawesi Tengah mulai menjalar ke aktivitas ekonomi. Pemadaman bergilir selama tiga hingga empat jam membuat mesin usaha berhenti, transaksi tertunda, produksi terputus dan omzet tergerus. UMKM tanpa generator menjadi…

UMUM

PALU | KORANINDIGO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai masyarakat menjadi kelompok paling rentan dalam pusaran industri ekstraktif. Eksploitasi sumber daya alam dinilai terus mempersempit ruang hidup rakyat sekaligus memperbesar risiko bencana…

UMUM

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong memasuki fase penentuan. Tiga nama telah berada dalam daftar nominator yang akan menjadi bahan pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian…

UMUM

“Menurut kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos), KPM terbukti sebagai pemain judol secara otomatis bantuan sosial dihentikan, namun dapat dinormalisasi kembali dengan syarat yang bersangkutan menutup akun judi, kemudian membuat surat pernyataan dan ditandatangani di atas meterai…

Example 325x325