Taluditi, Pohuwato|KORANINDIGO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yakni di hutan Bugu kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya aliran dana yang masuk ke tangan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum. Lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan terpencil dinilai luput dari pengawasan maksimal, sehingga memungkinkan pelaku beroperasi dengan leluasa.
Jalur Paleleh Jadi Akses Utama Alat Berat dan Logistik
Kegiatan PETI tersebut tidak hanya melibatkan wilayah Pohuwato, melainkan juga menyentuh Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Para pelaku memanfaatkan akses alternatif melalui Kecamatan Paleleh, yang dinilai lebih mudah ditempuh dibandingkan jalur langsung ke Taluditi. Perjalanan dari titik awal akses di Paleleh hingga lokasi tambang diperkirakan memakan waktu sekitar 10 jam.
Jalur ini menjadi pintu masuk utama untuk mengangkut alat berat jenis excavator dan berbagai kebutuhan logistik pertambangan ilegal. Menurut pengakuan salah satu pelaku yang tidak ingin disebutkan namanya, untuk dapat memasuki jalur tersebut, mereka harus membayar uang akses sebesar puluhan juta rupiah per kelompok.
“Selain uang akses awal, setiap unit excavator yang akan melintas melalui wilayah Desa Batu Rata dan Desa Kuala Besar (Kecamatan Paleleh) juga wajib membayar kontribusi khusus. Setiap alat berat dikenakan biaya Rp10 juta untuk jembatan dan Rp10 juta untuk jalan,” ujar pelaku tersebut saat diwawancarai secara tidak resmi.
Dana kontribusi tersebut, kata pelaku, secara langsung disetorkan kepada pihak desa terkait setiap kali ada alat berat yang masuk ke wilayah mereka.
Oknum Kapolsek Mengaku Terima Rp2,5 Juta/Bulan, Tak Tahu Siapa Pengumpul Dana Rp38 Juta/Alat
Nama salah satu Oknum Kapolsek , Iptu AK, muncul dalam kasus ini setelah pelaku mengaku bahwa ada bagian dana yang diberikan kepada aparat lokal. Dalam pertemuan yang diadakan di halaman Kantor Polsek Paleleh beberapa waktu lalu, di hadapan awak media dan perwakilan LSM yang mempertanyakan aktivitas PETI serta dugaan upeti, Oknum. Kapolsek secara terbuka mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp2,5 juta setiap bulan.
“Saya memang menerima Rp2,5 juta per bulan, namun itu bukan sebagai upeti. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengenai sifat dana tersebut saat ini,” ujar AK saat itu.
Selain itu, Ia juga tidak membantah adanya informasi yang beredar mengenai besaran biaya sebesar Rp38 juta per unit alat berat yang masuk ke lokasi PETI. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang bertugas mengumpulkan dana tersebut dan bagaimana alur distribusinya.
“Saya mendengar tentang angka Rp38 juta per alat berat, tapi saya tidak tahu siapa yang mengumpulkannya. Saya hanya menerima bagian yang telah saya sebutkan,” jelasnya.
Sekitar 21 Alat Berat Beroperasi, 8 Unit Lagi Akan Datang
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini terdapat kurang lebih 21 unit excavator yang aktif beroperasi di lokasi PETI Taluditi. Selain itu, ada informasi yang menyebutkan bahwa akan ada penambahan sekitar 8 unit alat berat lagi yang segera dikirimkan melalui jalur Paleleh dalam waktu dekat. Jika informasi tersebut benar, total alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut akan mencapai 29 unit.
“Saat ini sudah banyak alat berat yang bekerja di sana. Bahkan, beberapa pelaku baru sedang dalam proses mengangkut alat berat mereka. Kita melihat bahwa aktivitas ini semakin masif,” kata salah satu anggota LSM yang melakukan pemantauan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, seorang pelaku PETI mengklaim bahwa pada tanggal 15 Februari 2026, salah satu kelompok pelaku yang diketahui memiliki bos besar asal Sumatra telah menyelesaikan proses setoran dana untuk delapan unit excavator miliknya. Pelaku tersebut bahkan menyatakan bahwa konfirmasi mengenai pembayaran tersebut bisa dilakukan langsung kepada Oknum Kapolsek
“Pada tanggal 15 silam, kami sudah menyetor untuk delapan alat berat milik bos kami dari Sumatra. Jika ingin tahu lebih jelas, bisa tanya langsung ke Kapolsek AK,” ujar pelaku tersebut.
Institusi Terkait Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari institusi terkait seperti Kepolisian Resor Pohuwato, Kepolisian Resor Buol, maupun pemerintah daerah terkait mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan atas dugaan adanya PETI dan aliran dana yang mencuat ke permukaan
( SSB )










