Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

54
×

Proyek Air Bersih Rp5,2 Miliar, Banyak Warga Enggan Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROYEK pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan pipa bekas pakai. Di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, banyak warga enggan konsumsi air hasil kerja CV Asia Maju Perkasa.

Kepada koranindigo.com, beberapa Warga mengaku lebih memilih untuk tidak mengkonsumsi air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah kepunyaan Dinas PUPRP Parimo tersebut.

Alasannya, karena air dari proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah itu tidak layak konsumsi.

“Lebih banyak masyarakat di sini (Jononunu) tidak mengkonsumsi air tersebut. Kebanyakan hanya untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK) saja”, kata salahsatu warga.

“Penangkap airnya itu, dari dulu merupakan tempat warga mandi, ambil air untuk semprot tanaman. Jadi warga agak merasa takut mengkonsumsi”, kata warga lainnya.

 

BERITA TERKAIT:
Keruh Air Proyek Broncaptering PUPRP Parimo
Proyek Rp5,2 Miliar PUPRP Parimo Pakai Pipa Bekas
Ini Kata Aparat Desa Soal Proyek Broncaptering
Keruh Air Broncaptering, Dinas PUPRP: Silahkan Konfirmasi Pihak Desa

 

Penulusuran media ini juga menemukan bahwa sejak awal pelaksanaan, hajatan senilai Rp1 miliar itu telah menuai polemik antar warga Desa Jononunu.

Pasalnya, nilai upah gali untuk pipa diterapkan oleh CV Asia Maju Perkasa (selaku pihak ketiga) tidak diberlakukan merata terhadap warga desa yang ikut bekerja.

“Warga di Desa Jononunu, sempat merasa aneh dan heran atas penerapan nilai upah gali yang bervariasi bagi warga yang ikut bekerja dalam proyek itu”, kata warga.

“Upah gali jaringan pipa diberikan oleh CV Asia Maju Perkasa berbeda-beda, padahal dengan jenis pekerjaan sama. Sehingga hal itu sempat menimbulkan polemik diantara kami”, katanya lagi.

Menurut para warga, CV Asia Maju Perkasa memberikan harga upah bervariasi dan berbeda kepada warga mulai dari Rp3000 hingga Rp7000 ribu per meternya.

Sebelumnya media ini melansir soal proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah senilai Rp5,2 miliar milik Dinas PUPRP Parimo, Sulteng menggunakan pipa bekas pakai.

Hajatan milik pemerintah besutan bidang Cipta Karya berbiaya APBD 2002 mengucur di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah senilai Rp1 miliar lebih, bahkan didapati “menumpang” pada fasilitas proyek instalasi dan bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2012 silam. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKSA menyebut kasus dugaan rasuah 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPRP Parimo, merupakan salah satu penyidikan strategis Kejati Sulteng sepanjang 2025. Terutama dalam upaya membongkar potensi korupsi sektor infrastruktur daerah. PALU | KORANINDIGO – Sinyalemen korupsi 3 ruas proyek peningkatan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

Verified by MonsterInsights