INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula KPU Parigi Moutong, Jum’at, (09/08/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong, Maskar mengatakan tujuan sosialisai terkait PKPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2024 mengacu kepada PKPU RI pentingnya produk hukum untuk disosialisasikan dengan menyentuh beberapa segmen.
Untuk pencalonan di Kabupaten Parigi Moutong Bupati dan Wakil Bupati akan dibagi beberapa tahapan,
“Kami di KPU sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait mekanisme tes kesehatan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.
Saat ini, untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan sedang dilakukan Tahapan Verifikasi Faktual kedua dan plenonya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024, katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk menjaga stabilitas keamanan, dari beberapa segmen yang hadir pada malam hari ini, mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hal-hal yang mengedukasi kepada masyarakat agar cerdas dalam hal berpolitik.
Hadir dalam kegiatan ini Organisasi Masyarakat (ORMAS), Partai Politik, Instansi Terkait, Media Syber dan Media Cetak di lingkungan Kabupaten Parigi Moutong.Maskar juga menyampaikan bahwa penyusunan data pemilih sedang berlangsung ditingkat desa dan sudah mendekati rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Comment