GORONTALO | KORANINDIGO – Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Panin Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas. Kamis, (8/01/26) Masyarakat lokal kembali menuntut “tali asih” (kompensasi) dari perusahaan tersebut, karena penguasaan lahan masyarakat. .
Isu Ganti Rugi dan Kompensasi Belum Terealisasi
Masyarakat lokal merasa bahwa lahan mereka telah lama dirampas dan dikelola oleh perusahaan tanpa kompensasi yang adil. Mereka menuntut ganti rugi dan kompensasi yang sesuai NJOP dengan nilai lahan dan dampak yang telah mereka alami.
Masyarakat Lokal di Duga Ditolak Perusahaan
Menurut tokoh masyarakat setempat, mereka telah mendatangi perusahaan untuk menuntut ganti rugi lahan, namun ditolak oleh security perusahaan yang mengatakan bahwa ganti rugi lahan bukan wewenang perusahaan, melainkan pemerintah provinsi, ” Ungkap Sumber terpercaya namanya diminta tidak di sebutkan.
Ilham, selaku pemerhati pertambangan di Pohuwato, membenarkan bahwa hingga kini belum ada pemberian tali asih untuk masyarakat lokal lahan yang diduga disoroboti oleh Pani Gold Project PT PETS. Menurutnya, perusahaan ini diduga beraktivitas secara ilegal, sehingga tidak ada alasan untuk memberikan tali asih kepada masyarakat lokal.
“Bagaimana mau diberikan tali asih kalau perusahaan tersebut beraktivitas bukan secara legal?” tutur Ilham kepada media ini lewat via telpon WhatsApp Jum’at (9/1/26).
Ilham juga mempertanyakan bagaimana perusahaan bisa beroperasi tanpa izin yang jelas dan bagaimana masyarakat lokal bisa menerima tali asih jika perusahaan tidak memiliki legalitas yang jelas. “Ini adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat lokal,” Tuturnya.
Saat dimintai Keterangan Kepala Security Pani Gold Project Pilih Bungkam
Media ini telah mencoba menghubungi Zaenal, security Pani Gold Project, dan Humas perusahaan, namun keduanya memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Humas Pemprov Gorontalo Belum Tahu
Bagian Humas Pemprov Gorontalo juga belum mengetahui soal ganti rugi lahan masyarakat yang dibebankan pada Pemprov Gorontalo, sebagaimana yang dikatakan security PT Panin Gold Project pada masyarakat, ” Ungkapnya.
Hingga kini masyarakat lokal di Pohuwato terus menuntut keadilan dan kompensasi yang adil atas lahan mereka yang di duga di soroboti oleh Pani Gold Project PT PETS. Mereka berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat dapat memberikan solusi yang memuaskan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal. (Jefri)










