Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

Terkait Dugaan Korupsi Untad, Kejati Panggil Dua Bekas Rektor

23
×

Terkait Dugaan Korupsi Untad, Kejati Panggil Dua Bekas Rektor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali memanggil dua orang bekas menjabat rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu untuk dimintai keterangan terkait dugaan kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih di International Publication and Collaborative Center (IPCC) di kampus tersebut.

BERITA TERKAIT:
Kejati Sulteng Dalami Dugaan Korupsi Untad

“Kejati Sulteng melakukan pendalaman kembali sehingga kami meminta ulang keterangan mantan rektor,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald setelah pemeriksaan sejumlah pejabat Untad di Palu, Senin, (15/4).

Kasi Penerangan Hukum, Mohammad Ronald

Ia menjelaskan, dua mantan pejabat tertinggi Untad yang dipanggil kejaksaan yakni Muhammad Basir Cyio yang mantan rektor pada 2015-2019, dan Prof Mahfudz yang mantan rektor pada 2019-2023.

Selain dua mantan rektor, termasuk Prof Merry Napitupulu, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) juga ikut dipanggil, namun tidak hadir

“Tiga orang dipanggil untuk memberikan keterangan, tetapi yang hadir hanya dua orang, sementara satu lagi masih berhalangan, karena berada di luar daerah,” terangnya.

Pada pemanggilan itu, Prof Mahfudz memberikan keterangan sejak pukul 09.00 WITA sampai Pukul 13.00 WITA, sedangkan Muhammad Basir mulai pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA.

Menurut dia, hasil ekspos gelar perkara di Kejati Sulteng yakni perlu dilakukan pendalaman lagi dan diperlukan pula keterangan tambahan dari sejumlah pihak yang sebelumnya telah dipanggil.

“Perlu pendalaman kembali dan ada hal-hal yang dianggap masih kurang, sehingga orang-orang sebelumnya yang memberi keterangan, ya dipanggil lagi,” kata dia menambahkan.

Ia menyebutkan, Kejati Sulteng juga sudah meminta keterangan kepada 24 orang terkait dugaan korupsi di kampus Untad yang dilaporkan Kelompok Peduli Kampus (KPK). Ke-24 orang tersebut sebagian besar berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Belum ada informasi apakah akan ada nama baru yang dipanggil atau mentok di 24 orang tersebut yang dipanggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan,” ujar Ronald.

KPK Untad melaporkan dugaan korupsi ini berdasarkan temuan BPK RI, sebagaimana yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (LHP-LK) tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Selain itu, terdapat pula temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. (Ind/Ant)

Example 300250
Example 120x600

Comment

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

HUKUM

SULSEL | KORANINDIGO – Pengacara asal Kota Makassar, Rudi S Gani (49) tewas di tembak pelaku tak di kenal saat merayakan malam tahun baru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban di tembak saat sedang di rumah istrinya. Diketahui, Rudi saat…

Verified by MonsterInsights