Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, BRIDA Gelar Bimtek IPKD

279
×

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, BRIDA Gelar Bimtek IPKD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDIGO – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. Bertempat di Aula Kantor BRIDA Provinsi. Rabu 25/10/2023.

Dalam laporanya, Kepala BRIDA Provinsi Sulteng Faridah Lamarauna juga selaku Ketua Tim IPKD menyampaikan, pada indeks pengelolaan keuangan daerah terdapat 4 (empat) Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang menjadi lining sektornya yaitu, Badan Riset Dan Inovasi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

“Sejak empat tahun berturut-turut, penginputan IPKD se-Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan, pada tahun 2008 menduduki kategori B, tahun 2019 menduduki kategori B, dan pada tahun 2020-2021 mendapati kategori C.”Ungkap Faridah pada kesempatan itu

 

Faridah juga menjelaskan, Kemendagri telah membuat sistem aplikasi untuk memudahkan pengukuran IPKD, yang didasarkan pada tiga kategori kemampuan yakni, kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah. Dan hasil pengukuran IPKD tersebut ditetapkan satu Provinsi dan Kabupaten sebagai kategori terbaik.

Dalam sambutan dan arahan Gubernur, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina sekaligus membuka secara resmi menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel.”Jelas Novalina dalam sambutan tertulis Gubernur

Novalina juga menuturkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah proses, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengawasan. Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang salah satunya tercermin dari capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Terakhir, Novalina mengharapkan, dengan adanya bimtek IPKD ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, dan juga entri data atau dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2023 ini dapat dilakukan dengan lengkap dan baik. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325