Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, BRIDA Gelar Bimtek IPKD

42
×

Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, BRIDA Gelar Bimtek IPKD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDIGO – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. Bertempat di Aula Kantor BRIDA Provinsi. Rabu 25/10/2023.

Dalam laporanya, Kepala BRIDA Provinsi Sulteng Faridah Lamarauna juga selaku Ketua Tim IPKD menyampaikan, pada indeks pengelolaan keuangan daerah terdapat 4 (empat) Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang menjadi lining sektornya yaitu, Badan Riset Dan Inovasi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

Example 300x600

“Sejak empat tahun berturut-turut, penginputan IPKD se-Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan, pada tahun 2008 menduduki kategori B, tahun 2019 menduduki kategori B, dan pada tahun 2020-2021 mendapati kategori C.”Ungkap Faridah pada kesempatan itu

 

Faridah juga menjelaskan, Kemendagri telah membuat sistem aplikasi untuk memudahkan pengukuran IPKD, yang didasarkan pada tiga kategori kemampuan yakni, kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah. Dan hasil pengukuran IPKD tersebut ditetapkan satu Provinsi dan Kabupaten sebagai kategori terbaik.

Dalam sambutan dan arahan Gubernur, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina sekaligus membuka secara resmi menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel.”Jelas Novalina dalam sambutan tertulis Gubernur

Novalina juga menuturkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah proses, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengawasan. Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang salah satunya tercermin dari capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Terakhir, Novalina mengharapkan, dengan adanya bimtek IPKD ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, dan juga entri data atau dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2023 ini dapat dilakukan dengan lengkap dan baik. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.  …

HUKUM

Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), pada kasus-kasus korupsi, latar belakang para tersangka korupsi paling banyak berasal dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah ke bawah.

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Sungguh miris untuk mendapatkan keadilan di bangsa ini. Ahli waris Keluarga M Palar selama 30 tahun tidak ada kepastian hukum terhadap perkara tanah yang sudah dimenangkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 39/PDT.G/1994/PN.PALU  Tahun 1994 Jo….

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap tambang ilegal, sekarang terkesan membiarkan” –Direktur LBH Sulteng, Julianer– PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

Verified by MonsterInsights