Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

DPRD Parimo Minta SPPG Perbaiki Layanan MBG

124
×

DPRD Parimo Minta SPPG Perbaiki Layanan MBG

Sebarkan artikel ini

Hindari Keracunan Makanan

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperbaiki layanan pelaksanaan teknis Makan Gizi Gratis (MBG) guna menghindari kasus keracunan makanan.

“Layanan teknis MBG harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP). Maka SPPG bertanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program nasional tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Sutoyo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah keracunan MBG di Parigi, Senin, (29/03).

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD menyarankan pemerintah setempat mengintervensi program nasional itu, mulai dari garis koordinasi secara administratif maupun pengawasan lapangan terhadap SPPG.

Langkah itu dilakukan untuk menghindari insiden keracunan makanan pada siswa-siswi, karena sejumlah sekolah di Parigi Moutong mengalami kejadian diduga keracunan makanan setelah mendapat hidangan MBG.

Di Parigi Moutong terdapat dua kasus diduga keracunan makanan dengan 45 siswa terdampak, 18 orang di antaranya siswa Sekolah Dasar Kecil (SDK) Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara dan 27 orang lainnya siswa SMP Negeri 2 Taopa Kecamatan Taopa.

“Catatan hasil RDP merekomendasikan kepada enam SPPG menghentikan sementara selama 10 hari layanan MBG di sekolah, sembari memperbaiki sejumlah kelengkapan teknis, salah satunya mengenai ahli gizi di enam SPPG tersebut tidak memiliki lisensi ahli,” ujar Sutoyo dikutip dari antaranews.

Selain itu, Komisi IV DPRD juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan dan evaluasi, karena dilaporkan sejumlah dapur SPPG belum memiliki SOP, salah satunya kehigienisan sanitasi termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kalau SPPG tetap melakukan pelayanan MBG, itu hak mereka. Tetapi kami tetap mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian sementara,” ucap Sutoyo

Menanggapi hal itu Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, Pemkab Parigi Moutong masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu.

Ia menjelaskan, Pemkab Parigi Moutong tidak mau berspekulasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi di daerah itu, karena proses uji labor sedang berlangsung.

“Evaluasi salah satu skema yang tepat dilakukan sebagai bentuk perbaikan apa yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan program itu di tingkat SPPG,” kata dia menuturkan.

Ia menambahkan, tujuan program MBG yakni upaya pemerintah meningkatkan gizi anak supaya tercipta sumber daya manusia (SDM) berkualitas sebagai bagian dari langkah mencerdaskan kehidupan bangsa,

“Di sisi lain membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dalam menyerap kebutuhan pangan sebagai bahan baku dasar MBG,” kata dia. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325