AKTIVITAS pengisian BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar via galon (jeriken kapasita 32 liter) di SPBU 74-94308 Trans Sulawesi, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Parigi Moutong (Parimo), menuai sorotan tajam. Pengakuan salah satu pelaku mafia solar, tidak membuat aparat bergerak. Kuat dugaan, ada aksi pembiaran dan lancar mulus aliran fulus atensi dari SPBU 74-94308 Trans Sulawesi.
Praktik diduga melanggar aturan distribusi ini terpantau berlangsung terbuka tanpa pengawasan memadai. Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu siang, 25 Maret 2026, pompa BBM jenis solar tetap melakukan pengisian jeriken secara sporadis, walau tidak nampak ada kendaraan yang akan mengisi solar.
Baca Juga:
Main Solar Subsidi, Manajer SPBU 74-94308 Mengaku “Luput” Awasi
Aktivitas tersebut berlangsung berulang, terang-terangan tanpa penertiban dari pihak pengelola SPBU 74-94308 Trans Sulawesi.
Situasi semakin memprihatinkan setelah manajer SPBU 74-94308 Trans Sulawesi, Fajar, menyatakan tidak tahu-menahu terkait permainan kotor solar subsidi di tempatnya bekerja. Ia menyebut, sepengetahuan dirinya bahwa semua pengisian via jeriken telah mengantongi rekomendasi dari dinas setempat.
Berita Terkait:
Main Solar Subsidi, Wilayah Parigi
Pernyataan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di SPBU, seharusnya memiliki standar operasional ketat dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk larangan pengisian tanpa pengawasan petugas.
Sementara itu, respons aparat kepolisian setempat juga menuai perhatian. Berbagai kalangan menduga ada praktik pembiaran bahkan lebih parah lagi, ada keterlibatan oknum aparat dalam permainan kotor solar subsidi di SPBU 74-94308 Trans Sulawesi.
Daeng Rus, oknum terlibat praktik main solar subsidi secara terbuka mengakui bahwa dia dan saudaranya Daeng Rud selama ini memang terlibat bisnis tengik solar subsidi di SPBU 74-94308, namun pihak kepolisian setempat tidak bertindak.
Bahkan, adanya penunjukan lokasi akurat tempat penimbunan solar subsidi kepunyaan Daeng Rus dan saudaranya, tidak membuat aparat kepolisian setempat bergerak.
Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Di satu sisi, masyarakat kecil harus menghadapi prosedur ketat, sementara sisi lain, praktik pengisian dalam jumlah besar justru berlangsung tanpa kendali, dan diduga mendapat bekingan atas adanya fulus atensi oknum aparat setempat.
Berita Terkait:
Berjamaah Oknum “Main” Solar Subsidi
Ekspansi BBM Subsidi, Mafia Solar di Tambang Liar
Penempatan dan penugasan salah satu petugas kepolisian di SPBU 74-94308 Trans Sulawesi, disinyalir merupakan kamuflase belaka.
Mirisnya, bahkan diduga kuat penempatan oknum petugas kepolisian di SPBU 74-94308 Trans Sulawesi, justru hanya demi memuluskan kepentingan tertentu.
Kondisi praktik main solar subsidi di SPBU 74-94308 Trans Sulawesi Kelurahan Kampal, tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai asas keadilan dalam penyaluran energi subsidi seharusnya tepat sasaran.
Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum. Jika dibiarkan berlarut, praktik semacam ini berpotensi memperluas jaringan distribusi ilegal serta memperparah ketimpangan akses energi di tengah masyarakat. IND










