PARIGI | KORANINDIGO – Kebijakan penggunaan barcode dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan, dapat kritik keras dari DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Anggota DPRD dari Partai Hanura, Yushar menilai aturan tersebut justru menjadi hambatan nelayan kecil dan berdampak pada kegiatan mereka di laut.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Parimo pada Selasa (8/4), saat pembahasan LKPJ pemerintah daerah berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Yushar mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak aduan dari nelayan pesisir yang kesulitan mendapatkan BBM akibat kewajiban penggunaan barcode.
Ia mencontohkan, nelayan mengaku tidak bisa melaut karena belum memiliki barcode, padahal sebelumnya aturan ini hanya berlaku untuk kapal berukuran besar.
Kini, perahu kecil dengan mesin 5 PK pun diwajibkan mengikuti aturan yang sama.
Menurutnya, proses pengajuan barcode di tingkat kelurahan sebenarnya tidak menjadi masalah karena relatif cepat.
Namun, kendala muncul ketika berkas sudah masuk ke dinas terkait, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian, dinilai memperlambat proses.
Akibat kondisi tersebut, nelayan yang belum memperoleh barcode terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga lebih tinggi. Dampaknya, hasil tangkapan mereka habis untuk menutup biaya operasional. INDI










