Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Membaca Potensi PAD Parigi Moutong

12
×

Membaca Potensi PAD Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah daerah tidak cukup hanya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaku usaha juga harus mendapat dukungan agar kegiatan ekonominya terus hidup.”

Pernyataan anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 18 Agustus 2026, membuka persoalan lebih besar dalam pembahasan target PAD 2027.

Di balik angka penerimaan daerah, terdapat pertanyaan mengenai seberapa serius pemerintah membangun basis ekonomi sebelum menarik pungutan.

Sektor rumah walet menjadi salah satu cermin persoalan tersebut. Rusno menyebut terdapat kurang lebih 2.000 gedung atau rumah walet di Parigi Moutong.

Namun penerimaan PAD dari sektor ini disebut baru sekitar Rp77 juta per tahun.

Kesenjangan itu segera memunculkan pertanyaan: bagaimana mungkin ribuan bangunan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi, tetapi kontribusinya terhadap kas daerah masih relatif kecil?

Jika penerimaan dapat ditingkatkan menjadi sekitar Rp400 juta per tahun, terdapat ruang optimalisasi sekitar Rp323 juta.

Namun angka tersebut belum dapat disebut sebagai penerimaan sebelum pemerintah memiliki basis perhitungan serta mekanisme pemungutan memadai.

Angka Besar, Data Tipis

Persoalan PAD tidak berhenti pada tarif. Ada setidaknya tiga mata rantai penting: basis pajak, kepatuhan wajib pajak, dan efektivitas pemungutan.

Tarif tinggi tidak banyak berarti bila objek pajak tidak teridentifikasi. Sebaliknya, tarif moderat dapat menghasilkan penerimaan lebih optimal bila seluruh objek terdata, wajib pajak memahami kewajibannya, mekanisme pembayaran mudah, serta pengawasan berjalan.

Karena itu, angka sekitar 2.000 rumah walet perlu diuji. Berapa bangunan masih aktif? Berapa telah berhenti berproduksi? Siapa pemiliknya? Bagaimana status legalitasnya? Berapa kapasitas produksi masing-masing? Berapa nilai transaksi hasil panen? Berapa objek telah masuk basis data pemerintah?

Pertanyaan tersebut menjadi fondasi sebelum target Rp400 juta ditetapkan.

Tanpa data, target PAD berisiko hanya menjadi angka administratif dalam dokumen anggaran.

Pemerintah daerah juga perlu membuka metode penghitungan potensi tersebut.

Apakah berdasarkan jumlah rumah walet dikalikan rata-rata produksi? Apakah memakai estimasi omzet? Ataukah menggunakan nilai transaksi hasil panen?

Transparansi metode menjadi penting agar target penerimaan dapat diuji secara rasional, bukan sekadar mengikuti kebutuhan fiskal daerah.

Pemerintah Jangan Datang Saat Menagih

Pernyataan Rusno juga mengandung persoalan lebih mendasar mengenai relasi pemerintah dan dunia usaha.

Pemerintah tidak semestinya hadir hanya ketika membutuhkan penerimaan.

Dalam ekosistem ekonomi daerah, keberadaan pemerintah justru dibutuhkan untuk menciptakan kepastian usaha: pelayanan perizinan, pembinaan, pendataan, pengawasan, pengendalian persoalan lingkungan sesuai kewenangan, serta penyediaan informasi.

Hubungannya bersifat timbal balik.

Pemerintah membutuhkan usaha tetap berjalan karena kegiatan ekonomi menciptakan basis pajak. Pelaku usaha membutuhkan pemerintah bukan untuk menghapus kewajiban, melainkan memastikan aturan jelas, pelayanan tersedia, serta biaya kepatuhan tetap proporsional.

Jika pungutan meningkat tanpa diikuti perbaikan layanan, hubungan tersebut mudah berubah menjadi sekadar transaksi antara negara dan pembayar pajak.

Dalam jangka panjang, kebijakan semacam itu dapat menjadi bumerang.

Beban kepatuhan terlalu tinggi, perizinan berbelit, pungutan tidak jelas, atau minimnya pelayanan dapat mendorong pelaku usaha mengurangi kegiatan. Basis pajak pun ikut menyusut.

Sensus Menjadi Titik Awal

Bila sektor walet hendak ditempatkan sebagai salah satu sumber PAD, pemerintah daerah membutuhkan langkah paling mendasar: sensus dan pemetaan.

Pendataan tidak cukup berhenti pada jumlah bangunan. Pemerintah perlu memiliki basis data berisi lokasi, pemilik, status perizinan, luas bangunan, status aktif atau tidak aktif, perkiraan kapasitas produksi, serta kewajiban pajak dan retribusi.

Pemetaan digital dapat membantu memastikan objek tidak tercecer. Data tersebut kemudian perlu terintegrasi antarpengampu urusan pemerintahan agar tidak muncul perbedaan data antarinstansi.

Dari sana, pemerintah baru dapat menghitung potensi secara lebih masuk akal.

Digitalisasi pemungutan dapat menjadi tahap berikutnya. Namun aplikasi bukan obat bagi data buruk.

Sistem elektronik hanya berguna bila mampu menghubungkan identitas wajib pajak, objek pajak, pelaporan, pembayaran, serta riwayat kepatuhan.

Tujuannya bukan sekadar membuat pembayaran terlihat modern, melainkan menciptakan jejak administrasi dapat ditelusuri dan diaudit.

Karakter perdagangan sarang burung walet juga perlu diperhitungkan. Produksi tidak selalu dapat diamati dari luar bangunan.

Nilai hasil panen dapat berbeda antarpelaku usaha. Karena itu, mekanisme pelaporan omzet maupun nilai transaksi perlu disusun berdasarkan karakter sektor tersebut.

Kepatuhan dan Kepercayaan

Penegakan pajak tidak cukup mengandalkan sanksi. Kepatuhan tumbuh ketika wajib pajak melihat aturan diterapkan secara adil dan konsisten.

Pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban bila kepastian aturan, pelayanan perizinan, mekanisme pembayaran, serta manfaat pelayanan publik dapat dirasakan.

Formula kebijakan karena itu tidak berhenti pada “tarik pajaknya”. Pemerintah perlu membangun kepercayaan, memperbaiki layanan, kemudian menegakkan aturan.

Pelaku usaha patuh semestinya memperoleh pelayanan sederhana dan pasti.

Sebaliknya, terhadap wajib pajak sengaja menghindari kewajiban, pemerintah membutuhkan instrumen pengawasan serta penegakan hukum sesuai ketentuan.

Di titik ini, optimalisasi PAD memiliki batas penting: meningkatkan penerimaan tidak boleh berubah menjadi alasan membebani sektor usaha secara berlebihan.

Rp400 Juta dan Penjabarannya

Target Rp400 juta per tahun dari sektor walet terdengar menarik. Tetapi target fiskal membutuhkan lebih dari sekadar optimisme.

Pemerintah harus mampu menjelaskan dari mana angka itu berasal, berapa objek pajak menjadi basis penghitungan, berapa rata-rata nilai produksi, bagaimana tingkat kepatuhan, serta berapa biaya pemungutan dibanding penerimaan.

Jika sekitar 2.000 rumah walet benar-benar menjadi basis ekonomi sektor tersebut, penerimaan sekitar Rp77 juta per tahun layak ditelaah lebih jauh.

Bukan semata karena nominalnya rendah, melainkan karena terdapat kemungkinan persoalan pada salah satu mata rantai: pendataan, kepatuhan, penghitungan, pemungutan, atau pengawasan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut lebih penting daripada sekadar menaikkan target.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 semestinya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan PAD dari sekadar mengejar angka menjadi membangun basis penerimaan.

Sektor walet menawarkan gambaran dan sebuah contoh jelas. Di balik sebuah rumah walet terdapat pemilik bangunan, pekerja, pedagang, pengolah, jasa transportasi, hingga perdagangan antardaerah dan ekspor.

Rantai tersebut membentuk aktivitas ekonomi lebih luas daripada sekadar bangunan tempat burung bersarang.

Karena itu, pemerintah daerah perlu membaca sektor walet sebagai ekosistem ekonomi, bukan hanya sebagai objek pungutan.

Ukuran keberhasilan PAD pada akhirnya bukan semata seberapa besar pemerintah berhasil menarik penerimaan dari masyarakat.

Ukurannya juga terletak pada kemampuan pemerintah memperluas basis ekonomi, meningkatkan kepatuhan, memperbaiki administrasi, dan memastikan dunia usaha tetap tumbuh.

Sebab, jika pemerintah hanya sibuk menghitung berapa rupiah dapat ditarik, tanpa menghitung seberapa kuat ekonomi masyarakat mampu bertahan, target PAD bisa saja naik di atas kertas—sementara sumber penerimaannya perlahan mengecil. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali berhadapan dengan persoalan lama: besarnya potensi ekonomi tidak otomatis berubah menjadi penerimaan daerah. Sektor usaha sarang burung walet menjadi salah satu contoh paling jelas….

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyebut Sulawesi Tengah masuk enam besar provinsi dengan capaian penemuan kasus tuberkulosis tertinggi secara nasional pada 2025. Namun, capaian itu belum serta-merta memutus rantai penularan….

DAERAH

“Ruang hidup warga harus merdeka dari konsesi dan dampak lingkungan pertambangan.” SERUAN itu dilontarkan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, di Palu, Rabu, 19 Agustus 2026. Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik terhadap…

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

Example 325x325