Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Bantah Peras Limpo, Firli Tutupi Wajah

330
×

Bantah Peras Limpo, Firli Tutupi Wajah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | KORANINDIGO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tak pernah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis usai diperiksa oleh kepolisian di Bareskrim Polri pada Kamis (17/11).

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” kata Firli dalam keterangan resminya.

Firli membenarkan adanya penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Ia mengatakan dari dua penggeledahan itu telah disita Kunci dan gembok gerbang, dompet berwarna Hitam, serta kunci mobil keyless yang didapat dari rumah Kertanegara 46.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” kata Firli.

Sebelumnya, Firli tak memenuhi panggilan penyidik, namun ia enggan disebut mangkir. Padahal menurut Firli ia telah mengkomunikasikan ketidakhadirannya.

“Tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Firli.

 

Menutupi Wajah Setelah Diperiksa Kepolisian
Pada pemeriksaan kemarin, Firli tiba di Bareskrim tanpa diketahui awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi hari. Firli baru memenuhi pemeriksaan setelah Polda Metro melayangkan dua surat panggilan yang sebelumnya tak dihadirinya yakni pada Selasa (7/11) dan Selasa (14/11).

Firli Bahuri, mengenakan pakaian batik bernuansa cokelat dengan celana hitam, menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.

Usai pemeriksaan selama hampir 4 jam, Firli keluar untuk masuk ke mobil Hyundai hitam bernopol B-1917-TJQ. Ia ke luar melalui akses utama pejabat Polri di gedung Rupatama Mabes Polri.

Mobil tersebut tak menghiraukan awak media yang mengejar untuk meminta keterangan dan mengambil gambar.

Bahkan, kaca mobil pun tertutup tak dibuka. Kendati demikian, Firli yang terlihat di kursi tengah duduk dengan posisi menyender ke bawah menghindari sorotan media.

Tak hanya itu, Firli yang mengenakan pakaian batik bernuansa cokelat dengan celana hitam itu pun menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

HUKUM

“Saya bahkan pernah ditawari uang supaya menerima kegiatan tambang ini. Tapi saya tolak karena masyarakat tidak setuju dan dampaknya sudah terasa,” ujar Kepala Desa Baliara, Fadli Badja. Penolakan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi…

HUKUM

“Belum ada penetapan tersangka. Kami terus mendalami kasus ini supaya tidak gegabah mengambil tindakan hukum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, Budi Atmoko. Dua laptop, setumpuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dokumen administrasi kini menjadi…

Example 325x325