Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Akibat Laporan Pemuda, Aktifitas Peti Karya Mandiri Berhenti Sementara

896
×

Akibat Laporan Pemuda, Aktifitas Peti Karya Mandiri Berhenti Sementara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Akibat dilapor ke Polisi, aktivitas pertambangan ilegal (Peti) Desa Karya Mandiri sementara ini dikabarkan berhenti. Alat berat jenis Eksavator dikabarkan telah bergegas “turun gunung” dan menyingkir dari lokasi tambang emas liar tersebut.

Kuat dugaan, Peti di Desa Karya Mandiri mempunyai bekingan khusus, sebab, aktivitas dan keberadaan cukong  terkesan “kebal hukum” dan tidak takut kepada aparat.

BERITA TERKAIT:
Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

“Entah masih beroperasi atau tidak, sebab kemarin (Rabu, 23/4/2025) beberapa alat berat jenis Eksavator masih terparkir di sekitar lokasi tembang ilegal Desa Karya Mandiri”, kata beberapa warga sekitar Peti Karya Mandiri, Kamis, (24/4).

Masih menurut warga sekitar lokasi Peti Karya Mandiri, akhir-akhir ini Sungai Karya Mandiri terlihat keruh dan berwarna cokelat.

Kata dia, jika kondisi air sungai demikian keruhnya, maka indikasinya adalah aktifitas pertambangan liar di Karya Mandiri berjalan lagi.

“Baru-baru ini ada anak gadis yang dengan tidak sengaja terjatuh ke Sungai Karya Mandiri, dan meninggal dunia. Proses pencarian korban menjadi sangat sulit, sebab air sungai sangat keruh. Jika air sungai keruh seperti itu, maka dapat dipastikan tambang liar berjalan lagi”, katanya.

 

Penampakan foto terbaru alat berat jenis eksavator digunakan dalam aktifitas pertambangan liar di Desa Karya Mandiri. FOTO: DOK

Menurut salah satu warga, para pelaku Peti di Desa Karya Mandiri diduga kuat mempunyai bekingan khusus oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, aktivitas dan keberadaan cukong-cukong di Karya Mandiri terkesan “kebal hukum” dan tidak takut kepada aparat penegak hukum (APH).

BERITA TERKAIT:

“Tapi apapun itu para pelaku saat ini masih bebas. Hanya berhenti sementara waktu. Kuat dugaan sepertinya ada bekingan khusus. Sebab, soal Peti Karya Mandiri ini sudah sempat di laporkan ke DRPD Parimo, tapi hingga saat ini belum ada respon dari para wakil rakyat kita”, katanya.

Informasi lain menyebut bahwa, beberapa alat milik cukong pelaku penambangan ilegal Karya Mandiri terlihat bergegas turun dari lokasi pertambangan, dan bersembunyi.

Gerakan terburu-buru para cukong dan pelaku pertambangan liar ini diakibatkan ada APH  yang datang ke lokasi tambang.

Namun, kata sumber, tidak ada pihak atau alat berat digunakan untuk melakukan kegiatan pertambangan liar yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ada sekitar 5 atau 7 alat berat bergegas turun dari lokasi. Ada APH datang menertibkan Peti Karya Mandiri. Namun, tidak ada pelaku atau alat berat yang diamankan”, kata sebuah sumber, secara tertutup kepada www.koranindigo.com.

Sebelumnya media ini melansir soal adanya sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4).

Taslim, salah satu pemuda tergabung dalam pelaporan terhadap aktivitas haram itu menegaskan, langkah membuat laporan polisi tersebut berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri yang tidak kunjung berhenti.

Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal itu secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah notabena sebagai penyangga pangan di Kecamatan Ongka Malino, bahkan Parimo.

Taslim membeber, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sulteng dan Polres Parimo diharapkan dapat segera bertindak cepat menghentikan aktivitas Peti, sekaligus menangkap para cukong serta para oknum di belakang aksi ilegal tersebut.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menutup aktivitas Peti dan menindal para terduga pelaku pertambangan liar seperti yang tertera dalam pelaporan. (ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325