DAERAH

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

1171
×

Pemuda Ongka Malino Laporkan Peti Karya Mandiri ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polisi Untuk Bertindak

PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4).

PILIHAN EDITOR:
Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi Lagi

Taslim, salah satu pemuda tergabung dalam pelaporan terhadap aktivitas haram itu menegaskan, langkah membuat laporan polisi tersebut berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri yang tidak kunjung berhenti.

Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal itu secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah notabena sebagai penyangga pangan di Kecamatan Ongka Malino, bahkan Parimo.

BERITA TERKAIT:

“Karena upaya masyarakat dan pemberitaan media tidak dapat menghentikan aktivitas haram ini, sehingga kami melapor ke Polda,” kata Taslim.

Taslim membeber, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.

“Mereka ini diduga memodali aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai yang biasa masyarakat menyebutnya Kuala Merah,” beber Taslim, dilansir dari locusnews.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sulteng dan Polres Parimo diharapkan dapat segera bertindak cepat menghentikan aktivitas Peti, sekaligus menangkap para cukong serta para oknum di belakang aksi ilegal tersebut.

“Selama ini kami menilai pihak kepolisian lambat dalam bertindak menertibkan Peti di Desa Karya Mandiri, padahal penolakan itu sudah sering disuarakan melalui pemberitaan-pemberitaan media,” ungkapnya.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menutup aktivitas Peti dan menindak para terduga pelaku pertambangan liar seperti tertera dalam pelaporan.

“Jika tidak, kami akan mendatangi kembali Polda Sulteng dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Kenapa diambil sekarang, karena kayu-kayu ini harus melalui proses pengolahan dulu, seperti masuk ke serkel (sawmill), sebelum digunakan pada Januari 2027” PARIGI | KORANINDIGO — Deru ekskavator membelah kawasan sekitar Desa Kasimbar Barat, Kecamatan Kasimbar,…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – SanguPalu digadang sebagai super app Pemerintah Kota Palu untuk memudahkan warga mengakses beragam layanan publik. Namun, di balik jargon transformasi digital itu, persoalan paling mendasar justru belum tuntas: kode one-time password…

DAERAH

POSO | KORANINDIGO — Tanah di kawasan tambang emas tanpa izin Desa Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali bergerak. Pada Jumat, 11 September 2026, material longsor menerjang area penambangan dan mengenai sejumlah penambang. Beberapa…

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu demi membongkar gurita penyelewengan Solar subsidi lintas wilayah. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya praktek lancung manipulasi QR Code, monopoli antrean, hingga setoran fulus atensi di SPBU. Sengkarut…

Example 325x325