PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4).
PILIHAN EDITOR:
Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi Lagi
Taslim, salah satu pemuda tergabung dalam pelaporan terhadap aktivitas haram itu menegaskan, langkah membuat laporan polisi tersebut berangkat dari kegelisahan melihat aktivitas Peti di Desa Karya Mandiri yang tidak kunjung berhenti.
Padahal, kata Taslim, aktivitas ilegal itu secara nyata telah berdampak terhadap masyarakat petani sawah notabena sebagai penyangga pangan di Kecamatan Ongka Malino, bahkan Parimo.
- Maju Tak Gentar, Tambang Ilegal Karya Mandiri
- Tambang Ilegal Karya Mandiri: Potret Lemahnya Penegakan Hukum dan Implikasi Sosial
- 5 Cukong Asal Marisa Aman Main Tambang Ilegal di Karya Mandiri
“Karena upaya masyarakat dan pemberitaan media tidak dapat menghentikan aktivitas haram ini, sehingga kami melapor ke Polda,” kata Taslim.
Taslim membeber, dalam berkas laporan pihaknya menyertakan nama para cukong atas nama Rk, Desa Tinombala, Aj, Up dan An lengkap dengan alamatnya.
“Mereka ini diduga memodali aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai yang biasa masyarakat menyebutnya Kuala Merah,” beber Taslim, dilansir dari locusnews.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sulteng dan Polres Parimo diharapkan dapat segera bertindak cepat menghentikan aktivitas Peti, sekaligus menangkap para cukong serta para oknum di belakang aksi ilegal tersebut.
“Selama ini kami menilai pihak kepolisian lambat dalam bertindak menertibkan Peti di Desa Karya Mandiri, padahal penolakan itu sudah sering disuarakan melalui pemberitaan-pemberitaan media,” ungkapnya.

Taslim pun memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menutup aktivitas Peti dan menindak para terduga pelaku pertambangan liar seperti tertera dalam pelaporan.
“Jika tidak, kami akan mendatangi kembali Polda Sulteng dengan gerakan yang lebih besar,” pungkasnya.














