Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
NASIONAL

Biaya Haji 2025 Turun

308
×

Biaya Haji 2025 Turun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KORAN INDIGO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 turun dari biaya tahun 2024. Kesepakatan itu dirumuskan dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (6/1).

Dalam rapat kerja tersebut disepakati bahwa calon jemaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1).

Jika dibandingkan dengan 2024, terdapat penurunan biaya sebesar Rp 4.000.027,21. Pada tahun lalu, BPIH sebesar Rp 93.410.286 per jamaah.
Adapun Bipih 2024 sebesar sebesar Rp 56.046.171,60, terdapat penurunan untuk tahun ini sebesar Rp 614.420,82.

DPR Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia berharap penurunan biaya juga diikuti dengan kemudahan lainnya.

“Tentunya penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang telah dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH yang berhasil menurunkan komponen-komponen biaya haji,” kata Cucun.

Ia berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji reguler agar terdapat pengurangan antrean tunggu haji.

“Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkecil antrian jadi lebih banyak lagi untuk yang punya kesempatan sekarang berangkat ibadah haji,” kata Cucun. katadata

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan penting di tubuh Polri. Salah satu perwira tinggi yang mendapat kepercayaan baru adalah Irjen Endi Sutendi, yang kini resmi menjabat Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Penunjukan ini tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2192/IX/KEP./2025…

NASIONAL

JAKARTA | KORANINDIGO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar tes urine bagi seluruh kepala desa (kades) di Indonesia. Yandri mengaku ingin memastikan para kades tersebut memang…

NASIONAL

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal menindak lebih dari 1.000-an tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai respon dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai…

NASIONAL

OPERASI tangkap tangan (OTT) tiba-tiba digencarkan KPK dalam sepekan terakhir. Sikap ngegas KPK ini muncul setelah pimpinan KPK meminta maaf karena OTT terasa sepi pada tahun ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers terkait capaian kinerja KPK…

NASIONAL

JAKARTA | KORANINDIGO – Dirjen Gakkum Kementerian ESDM yang baru, Rilke Jeffri Huwae, mengetahui celah yang digunakan untuk tambang ilegal berkat pengalamannya bertugas di daerah pertambangan. Ia berkomitmen untuk melakukan penataan regulasi pertambangan. Fokus awal kerja Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum…

NASIONAL

Kemendagri melarang ormas menggunakan atribut yang menyerupai aparat penegak hukum, merujuk pada UU Ormas. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkumham. Ormas juga dilarang menggunakan atribut yang menyerupai lembaga pemerintahan, organisasi separatis, atau partai politik…