Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
NASIONALHUKUM

Agustiani Tio Fridelina, Ex Anggota Bawaslu Diperiksa KPK

473
×

Agustiani Tio Fridelina, Ex Anggota Bawaslu Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka.

Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Tio membahas BAP yang lama, mengatakan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/6/2025), dirinya meminta (pemeriksaan) ulang karena merasa tidak enak badan.

Pernyataan yang sama juga disampaikan kuasa hukum Tio yang menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

“Artinya pertanyaan situasional terkait Harun Masiku dan sebagainya,” kata Army Mulyanto, kuasa hukum Tio.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi oleh KPK.

Khususnya kasus dugaan korupsi terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus menghalangi penyidikan.

Baca juga : Biaya Haji 2025 Turun

Dalam kasus korupsi, Hasto, Harun Masiku dan orang kepercayaan mereka Donny Tri Istiqomah diduga telah membayar suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti-bukti bahwa Hasto memberikan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu.

Hasto dikabarkan telah memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku secara langsung.

Harun diperintahkan oleh Hasto untuk menyiram ponselnya dengan air dan melarikan diri.

Baca juga : Tambang Kategori Liar, Namun Dimintai Retribusi

Sebelum KPK memeriksanya terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga memberikan perintah kepada stafnya, Yakni Kusnandi untuk merendam teleponnya untuk mencegah penyidik ​​menemukannya.

Lebih lanjut, Hasto diduga telah mengumpulkan sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa Hasto memerintahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Ditressiber Polda Sulawesi Tengah menetapkan anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, sebagai tersangka pencemaran nama baik Ketua MUI Palu. Tersandung kritik tajam di media sosial yang berujung ke ranah hukum. LENTERA hukum sedang mengarah pada…

HUKUM

Bangunan belum sempat difungsikan, tetapi kerusakan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong lebih dulu bermunculan. Dari kerusakan atap gedung hingga dinding berjamur. Temuan itu mendorong Panitia Khusus LHP BPK DPRD menelusuri pengawasan mendampingi pekerjaan sejak…

HUKUM

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Bahkan, demi terwujudnya transparansi Kejagung bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi…

NASIONAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas pada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Amby merupakan tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan…

Example 325x325