Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

DPRD Parimo Sorot Packing House

131
×

DPRD Parimo Sorot Packing House

Sebarkan artikel ini

Rekomendasikan Evaluasi Izin dan Kemitraan Petani

Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Alfres Masboy Tonggiroh , mengapresiasi peran Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bersama Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (APDURIN) yang aktif mendorong investasi di sektor durian sekaligus mempromosikan potensi komoditas unggulan daerah hingga dikenal di pasar internasional.

Alfres Masboy Tonggiroh menilai berbagai upaya yang dilakukan kedua organisasi tersebut telah membantu pemerintah daerah memperkenalkan durian Parimo ke pasar global. Bahkan, promosi tersebut mulai membawa nama Parigi Moutong dikenal di pasar Tiongkok melalui pengembangan komoditas durian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya para petani durian di Parimo.

“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memberikan ruang investasi yang baik. Apalagi jika investasi tersebut bersifat jangka panjang, tentu harus kita dorong dengan memberikan berbagai kemudahan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ungkap Ketua DPRD Parimo saat ditemui, Sabtu (14/3).

Ia menegaskan kehadiran investor sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pengembangan komoditas unggulan seperti durian yang saat ini mulai dilirik pasar internasional.

Terkait dinamika yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, termasuk laporan Panitia Kerja (Panja) DPRD, Alfres Masboy Tonggiroh, menilai hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat masuknya investasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara bijak dan dijadikan bahan evaluasi agar pemerintah daerah bersama seluruh pihak dapat terus memperbaiki tata kelola investasi di daerah.

Ketua DPRD Parimo juga menekankan pentingnya menjaga situasi daerah agar tetap aman dan kondusif sehingga para investor merasa nyaman menanamkan modalnya di Parimo.

Dalam kesempatan itu, Alfres Masboy Tonggiroh juga menegaskan bahwa peran KADIN dalam mendorong dunia usaha dan investasi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Sementara itu, APDURIN dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat sektor hulu dengan bekerja langsung bersama para petani durian untuk membangun ekosistem produksi yang lebih baik.

“Kerja-kerja seperti ini tentu bukan pekerjaan yang sederhana. KADIN bergerak dalam penguatan dunia usaha dan investasi, sementara APDURIN bekerja langsung di tingkat petani. Karena itu saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KADIN dan APDURIN di Kabupaten Parigi Moutong dalam mendorong pengembangan durian sebagai komoditas unggulan daerah,” tegas Alfres Masboy Tonggiroh. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325