Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
HUKUM

Jaksa Periksa 8 Orang Terkait Bill Fiktif DPRD Kota Palu

203
×

Jaksa Periksa 8 Orang Terkait Bill Fiktif DPRD Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu periksa delapan (8) orang terkait kasus dugaan bill fiktif hotel tertuang dalam laporan kegiatan perjalanan dinas di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bahan keterangan oleh jaksa dari sejumlah orang di Sekretariat DPRD Palu,” kata Kepala Kejari (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding di Palu, Kamis, (11/5).

Ia menambahkan terkait pengumpulan bahan keterangan itu, hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kepala Kejari Palu, Muhammad Irwan Datuiding

“Delapan orang yang dimintai keterangan ini merupakan pegawai sekretariat, belum ada anggota dewan yang diperiksa,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengagendakan nama-nama yang akan dimintai keterangan selanjutnya, termasuk nanti sejumlah anggota DPRD dalam waktu dekat ini.

“Pemeriksaan berlanjut dan akan ada yang terus dipanggil, siapa-siapa saja orangnya, ya kami sudah agendakan,” ucapnya.

Ia juga meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) karena pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Biarkan kami bekerja dulu, kalau ada yang kurang, bisa ditanyakan karena kami terbuka soal dugaan bill fiktif hotel ini,” kata Irwan menambahkan.

Informasi kasus ini awalnya tersebar luas ke publik melalui grup WhatsApp yang menyebutkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng atas dugaan bill fiktif hotel tertuang dalam laporan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Palu.

Dari informasi tersebut tercatat sekitar 162 lembar bill yang diduga digunakan oleh 28 orang anggota DPRD setempat. (Antara/ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasiĀ …

Example 325x325