Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

Jaksa Periksa 8 Orang Terkait Bill Fiktif DPRD Kota Palu

18
×

Jaksa Periksa 8 Orang Terkait Bill Fiktif DPRD Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu periksa delapan (8) orang terkait kasus dugaan bill fiktif hotel tertuang dalam laporan kegiatan perjalanan dinas di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bahan keterangan oleh jaksa dari sejumlah orang di Sekretariat DPRD Palu,” kata Kepala Kejari (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding di Palu, Kamis, (11/5).

Ia menambahkan terkait pengumpulan bahan keterangan itu, hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kepala Kejari Palu, Muhammad Irwan Datuiding

“Delapan orang yang dimintai keterangan ini merupakan pegawai sekretariat, belum ada anggota dewan yang diperiksa,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengagendakan nama-nama yang akan dimintai keterangan selanjutnya, termasuk nanti sejumlah anggota DPRD dalam waktu dekat ini.

“Pemeriksaan berlanjut dan akan ada yang terus dipanggil, siapa-siapa saja orangnya, ya kami sudah agendakan,” ucapnya.

Ia juga meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) karena pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Biarkan kami bekerja dulu, kalau ada yang kurang, bisa ditanyakan karena kami terbuka soal dugaan bill fiktif hotel ini,” kata Irwan menambahkan.

Informasi kasus ini awalnya tersebar luas ke publik melalui grup WhatsApp yang menyebutkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng atas dugaan bill fiktif hotel tertuang dalam laporan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Palu.

Dari informasi tersebut tercatat sekitar 162 lembar bill yang diduga digunakan oleh 28 orang anggota DPRD setempat. (Antara/ind)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda…

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

Verified by MonsterInsights