POLITIK

KPU Parigi Moutong sebut Guru Jadi Penyelanggara Pilkada Tidak Langgar Aturan

114
×

KPU Parigi Moutong sebut Guru Jadi Penyelanggara Pilkada Tidak Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan bahwa perekrutan guru atau tenaga pendidik baik PNS maupun honorer sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dibolehkan dan tidak melanggar aturan.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar. Menurutnya larangan tersebut juga pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.

Namun, hal itu berubah bersamaan dengan dikeluarkannya surat edaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang salah satu poinnya menyatakan guru dimungkinkan untuk menjadi penyelenggara.

Maskar menyebut, pada Pilkada 2024 ini, sesuai hasil koordinasi dengab Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, pihaknya tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sikap tegas yang diberikan kepada tenaga guru yang menjadi penyelenggara Pemilu di daerah itu merupakan hak instansi wilayah mereka,” ujar Maskar, dikutip dari Theopini.id, Rabu, 10 Juli 2024.

Maskar menuturkan bahwa sejauh ini para guru yang menjadi penyelenggara memberikan kontribusi nyata dalam suksesnya Pemilu.

Ia juga mengatakan, proses tahapan yang dijalankan pihaknya, mulai dari perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada 2024, tidak melanggar atur.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti kepada awak media mengatakan bahwa dengan tegas pihaknya melarang tenaga guru terlibat sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…

POLITIK

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Menunggu jadwal sidang, pelaporan kepada dua lembaga penyelenggara itu dinyatakan telah memenuhi syarat…

Verified by MonsterInsights