Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
POLITIK

KPU: Tiga Parpol tidak Lolos

56
×

KPU: Tiga Parpol tidak Lolos

Sebarkan artikel ini

Partai Garuda, Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh Tak Lengkap Berkas

Example 468x60

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan tiga partai politik yakni Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh tidak lolos dalam pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk kabupaten setempat.

“Tiga parpol terpaksa dikembalikan berkasnya karena tidak lengkap, dan proses perbaikan sudah dilakukan, namun tetap tidak bisa terpenuhi hingga Pukul 23:59 WITA,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, Senin, (15/5).

BERITA TERKAIT:
KPU Parimo Tetapkan 327.267 DPSHP untuk Pemilu 2024

Ia menjelaskan sejak tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg dibuka pada tanggal 1-14 Mei 2023, hanya 17 dari 18 parpol peserta pemilu yang mengajukan pendaftaran, sedangkan satu partai lainnya (Garuda) tidak menyampaikan pemberitahuan hingga akhir batas waktu pendaftaran.

Dari itu hanya 15 parpol dinyatakan lolos pengajuan di KPU setempat, total bakal calon tercatat di sistem informasi pencalonan (Silon) DPRD sebanyak 574 Bacaleg.

“13 parpol terpenuhi 100 persen pengajuan bakal calonnya dari lima daerah pemilihan (dapil), dan dua parpol lainnya di bawah 100 persen,” ujarnya.

Pada proses tersebut, katanya, berkas Partai Gelora dan PPP sempat dikembalikan karena ditemukan sejumlah dokumen belum valid.

“Setelah perbaikan, Partai Gelora dan PPP mengajukan pendaftaran ulang, dan berkas mereka diterima dan terpenuhi 100 persen bakal calon,” kata Dirwan menambahkan.

Ia mengemukakan, pelayanan KPU terhadap parpol peserta pemilu semuanya sama, tidak ada dibeda-bedakan sebagai mana slogan mereka yakni KPU siap melayani 24 jam.

Setelah pengajuan bakal calon, agenda selanjutnya yakni verifikasi administrasi pencalonan dimulai 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.

“Dokumen parpol yang kami kembalikan dibuatkan dalam berita acara tanda terima pengembalian, begitupun parpol dinyatakan lolos tetap dibuatkan berita acara tanda terima,” demikian Dirwan. (Ind/Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…

POLITIK

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Menunggu jadwal sidang, pelaporan kepada dua lembaga penyelenggara itu dinyatakan telah memenuhi syarat…

Verified by MonsterInsights