Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Palu Sport Event 2023 Promosikan Wisata Alternatif

29
×

Palu Sport Event 2023 Promosikan Wisata Alternatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Palu Sport Event 2023 sebagai upaya memperkenalkan wisata di Kota Palu dari perspektif berbeda sebagai alternatif.

“Palu Sport Event 2023 merupakan upaya yang coba dibangun oleh Pemerintah Kota Palu untuk menjual kota ini dalam perspektif yang berbeda,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat menghadiri grand launching Palu Sport Event di Palu, Senin malam.

Example 300x600

Ia mengatakan pariwisata tidak hanya selalu identik dengan tempat – tempat yang disebut dengan daerah destinasi wisata, tetapi olahraga juga dapat menjadi satu penggerak sektor wisata tersebut.

Pemerintah Kota Palu berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya akan menghadirkan banyak peserta serta banyak pengunjung yang akan datang di kota itu untuk menikmati Palu Sport Event.

Hadianto Rasyid menjelaskan, kegiatan tersebut seharusnya digelar pada 2022, namun karena mempertimbangkan pandemi COVID-19, giat tersebut tidak dilaksanakan.

Ia mengungkapkan bahwa ada sebanyak enam cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Palu Sport Event, yakni diantaranya sepak bola, bulu tangkis, balap sepeda, bola voli, lari maraton, dan paralayang.

Palu Sport Event sendiri akan mulai dilaksanakan pada tanggal 10 November mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengatakan Pemerintah Kota Palu pada tahun 2023 akan membuat perencanaan pembangunan stadium indoor yang nantinya dapat bermanfaat untuk kegiatan olahraga lainnya.

“Insyaallah pada tahun 2024 nanti, Pemerintah Kota Palu akan membangun stadium indoor sehingga diharapkan pada tahun 2024 akan lebih banyak cabor yang akan dipertandingkan,” katanya.

Karena itu, ia berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama bersemangat dalam menjaga serta membuat Kota Palu semakin maju. Selasa, (22\05)  (Ant\Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights