Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Soal Rekening “Gendut” Pegawai Negeri Sipil

448
×

Soal Rekening “Gendut” Pegawai Negeri Sipil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KASUS korupsi tak hanya melibatkan oknum pejabat teras atau tinggi dalam sebuah institusi.

Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), pada kasus-kasus korupsi, latar belakang para tersangka korupsi paling banyak berasal dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah ke bawah.

Example 300x600

Dalam rilis hasil penelitian ICW, latar belakang para tersangka kasus korupsi berasal dari pegawai negeri sipil. Pegawai dalam hal ini PNS menengah ke bawah di lingkungan pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat. Sedangkan di peringkat kedua yaitu direktur swasta dan anggota DPR/ DPRD.

Mahfud MD

Tokoh Mahfud MD menegaskan bahwa adanya `rekening gendut` yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda merupakan bagian dari birokrasi busuk.

“Ini harus diungkap semuanya,” kata Mahfud

Menurut dia, cara mengungkapnya juga tidak sulit, serahkan saja dan beri tugas untuk melaporkan yang mencurigakan kepada yang berwajib seperti ke kejaksaan, KPK, atau kepolisian.

“Setiap laporan yang mencurigakan harus segera dilaporkan ke pihak lembaga hukum,” katanya.

Mahfud MD menyebut yang perlu diungkap adalah dugaan mereka telah memanfaatkan dana yang ada di lembaga pemerintah karena sebenarnya masalahnya birokrasi yang sekarang bermasalah.

Ia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu.

PPATK juga harus mengungkap lebih lanjut dan melapor indikasi-indikasi asal uang tersebut. Dalam penyeleksian kasus bermasalah, maka akan semakin jelas bahwa inspektur pengawasan disebut tidak bekerja.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar.

Nominal uang dalam rekening tersebut bernilai miliaran rupiah. Menurut PPATK, PNS yang memiliki rekening dengan nominal hingga miliaran rupiah dinilai sangat tidak wajar.

PPATK mengungkapkan, laporan tersebut diketahui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari penyedia jasa keuangan atau perbankan.

Namun, ditanya mengenai jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang masuk terkai PNS, PPATK enggan menjelaskan.
Selain bersifat rahasia, para oknum PNS tersebut juga dapat menyusun strategi apabila disebutkan ke publik. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.  …

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Sungguh miris untuk mendapatkan keadilan di bangsa ini. Ahli waris Keluarga M Palar selama 30 tahun tidak ada kepastian hukum terhadap perkara tanah yang sudah dimenangkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 39/PDT.G/1994/PN.PALU  Tahun 1994 Jo….

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap tambang ilegal, sekarang terkesan membiarkan” –Direktur LBH Sulteng, Julianer– PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

Verified by MonsterInsights