KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menyita sebanyak 3,7 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur yang diduga ilegal pada Kamis (25/5) lalu. “Awalnya pada hari Kamis, tanggal 25
BBM Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.