HUKUM

Skema Distribusi Solar, Berlaku di Seluruh SPBU

45
×

Skema Distribusi Solar, Berlaku di Seluruh SPBU

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengubah pola distribusi Solar subsidi bagi petani dan nelayan. Skema baru berbasis dinas teknis mulai diuji coba di SPBU Kampal sejak 29 September 2026 dan diproyeksikan berlaku di seluruh SPBU Parimo.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid mengatakan perubahan itu ditujukan mempersempit ruang spekulan serta percaloan BBM subsidi.

PILIHAN EDITOR :
Siasat Baru SPBU Dalam Distribusi Solar
Antrean Solar SPBU Kampal Diduga Direkayasa

“Saat ini pola baru distribusi Solar subsidi sedang diuji coba. Sepertinya cukup efektif,” kata Abdul Sahid, Jumat, 2 Oktober 2026.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid.

Menurut dia, hasil uji coba bakal menjadi dasar penerapan skema serupa pada seluruh SPBU di Parigi Moutong.

“Pola baru distribusi BBM subsidi itu nantinya akan diberlakukan pada semua SPBU di wilayah Parigi Moutong,” ujarnya.

Wabup Parimo Abdul Sahid mengatakan skema berbasis dinas teknis bukan sekadar perubahan administratif.

Pemerintah daerah ingin memastikan BBM subsidi kembali kepada sektor produktif sesuai peruntukannya.

Skema SPBU Kampal

Di SPBU Kampal, dari total pasokan 16 ton Solar, sebanyak 5 ton disisihkan khusus bagi sektor produktif.

Sebanyak 2,5 ton dialokasikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk nelayan.

Jumlah sama diperuntukkan bagi petani melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan atau TPHP.

Pemisahan alokasi itu mengubah jalur distribusi sebelumnya.

BBM subsidi tidak lagi semata-mata bertumpu pada permintaan individual, tetapi diarahkan melalui instansi teknis serta kelompok penerima.

BERITA TERKAIT:
Orang Dalam dan “Mafia” Solar SPBU Kampal
Jalur Gelap Solar Subsidi
Bocor Solar dari SPBU Kampal Lebih 60 Persen
Truk Pengelola SPBU Ikut Antrean Solar?
Bocor Kuota Solar di Jalan Trans Kampal
Membidik Mafia Solar Subsidi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong Muhamad Nasir menyambut mekanisme tersebut.

Ia menilai sistem baru dapat menjadi titik balik pemenuhan kebutuhan BBM nelayan.

Dari sektor pertanian, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Supriadin mengatakan perubahan mekanisme memberi kepastian lebih besar bagi petani.

“ Sistem ini tidak membiarkan pasokan Solar melebar ke mana-mana,” kata Supriadin, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Supriadin, jalur distribusi melalui kelompok tani juga membuat penyalahgunaan lebih mudah ditelusuri.

“Jika ada penyalahgunaan, sekarang sangat gampang terdeteksi karena penyaluran langsung ditujukan ke ketua kelompok tani,” ujarnya.

Tutup Celah Calo

Dinas TPHP kini tidak lagi melayani surat kuasa individu.

Dokumen semacam itu dinilai membuka ruang manipulasi serta praktik percaloan.

Permintaan Solar petani wajib melewati Ketua Kelompok Tani resmi.

Mekanisme tersebut sekaligus menambahkan lapisan administrasi pada setiap penyaluran.

Penerima wajib memperoleh tanda terima resmi, membubuhkan tanda tangan, serta menggunakan cap kelompok. Penyerahan fisik BBM juga harus didokumentasikan.

Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada pengawasan di titik distribusi.

Pemisahan 5 ton dari pasokan 16 ton, harus disertai pencatatan terbuka, daftar penerima terverifikasi, serta pengawasan terhadap kemungkinan pengalihan kembali BBM kepada pihak di luar kelompok sasaran.

Uji coba di SPBU Kampal kini menjadi pintu masuk bagi perubahan lebih luas.

Jika berhasil menutup jalur percaloan tanpa menghambat akses petani dan nelayan, pola itu akan menjadi model baru distribusi Solar subsidi di Parigi Moutong. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325