HUKUM

Terkait Rp5,6 Miliar, Pejabat Bawaslu Donggala Diperiksa Jaksa

314
×

Terkait Rp5,6 Miliar, Pejabat Bawaslu Donggala Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

PALU | KORANINDIGO – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memeriksa salah satu pejabat Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala berinisial J terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp56 miliar tahun 2020.

“Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/6) sekitar 3,5 jam dari Pukul 09.00 hingga 11.30 Wita,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald dihubungi di Palu, Minggu, (25).

Ia mengemukakan pejabat yang di periksa jaksa yakni Sekretaris Sekretariat Bawaslu Donggala mengenai dana hibah bersumber dari Pemerintah Provinsi Sulteng mengenai pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2020 melalui Bawaslu tingkat provinsi.

Selain memeriksa sekretaris Bawaslu Donggala, jaksa juga telah memeriksa 36 orang saksi atas dugaan korupsi dana hibah.

“Belum ada hasil penghitungan kerugian negara dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng terkait kasus ini,” ujarnya.

Kejati, katanya, pada Rabu (22/6) juga telah menggeledah kantor Bawaslu Morowali berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2023, terkait dana hibah tersebut atas penyelenggaraan pilkada gubernur dan wakil gubernur.

Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa dokumen disita oleh jaksa, tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan perkara.

“Tim penyidik masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi,” jelas Ronald.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di beberapa satuan kerja (satker), termasuk kantor Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Parigi Motong dan Bawaslu Banggai Kepulauan.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pejabat lain diperiksa atau dimintai keterangan guna pengembangan perkara,” kata Ronald. (Ant/Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Bekas PPK, Kontraktor, Konsultan Pengawas! Tiga Poros Proyek Perpustakaan, Siapa Paling Rawan Jadi Tersangka” PARIGI | KORANINDIGO – Proyek perpustakaan Rp8,7 miliar kini ibarat bola panas. Mutu bangunan dipertanyakan, paket pendukung ikut disorot, dokumen serah…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mendapat perhatian kepolisian. Manajer sekaligus pengawas SPBU, Aksan alias Akas, telah memenuhi panggilan…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menyeret skandal dugaan seleweng solar bersubsidi di SPBU 74.943.08 Kampal ke ranah hukum. Organisasi kemasyarakatan ini membongkar konspirasi berlapis melibatkan manajemen…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO— Kejaksaan Negeri Palu mengembalikan uang Rp2,35 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng. Pengembalian itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana perbankan CV…

Example 325x325