PALU | KORANINDIGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dalam rangka penguatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum RI dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Ronald Luumbun, dengan dihadiri oleh seluruh kantor wilayah di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, serta pejabat fungsional, mengikuti jalannya rapat secara bersama di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu. Kamis, (18/9).
Dalam forum tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulteng turut memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan di Sulteng.
Menurutnya, berbagai program prioritas yang dijalankan telah menunjukkan hasil positif, baik dalam bidang pelayanan hukum, pembinaan hukum, hingga pemajuan budaya hukum di tengah masyarakat.
“Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Capaian-capaian ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Rakhmat Renaldy.
Namun demikian, ia juga menekankan adanya sejumlah hambatan yang masih dihadapi, antara lain keterbatasan sumber daya serta tantangan dalam memperluas jangkauan layanan hukum di daerah-daerah terpencil.
Menurutnya, dukungan kebijakan yang kuat dari pusat serta sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis bagi setiap kantor wilayah untuk menyampaikan laporan kinerja, hambatan, sekaligus berbagi pengalaman terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum.
Diskusi juga diarahkan pada upaya penguatan koordinasi, inovasi pelayanan publik, serta strategi komunikasi yang lebih efektif dalam mendukung program-program prioritas nasional.
“Melalui forum ini, kami berharap terbangun kesamaan langkah antara Kanwil dan Sekretariat Jenderal, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di daerah dapat lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, Kemenkum Sulteng semakin meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berintegritas. HUMAS KEMENKUM SULTENG










