Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
NASIONAL

Mendes: Seluruh Kades di RI Akan Jalani Tes Urine Narkoba

326
×

Mendes: Seluruh Kades di RI Akan Jalani Tes Urine Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | KORANINDIGO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar tes urine bagi seluruh kepala desa (kades) di Indonesia.

Yandri mengaku ingin memastikan para kades tersebut memang terbebas dari narkoba. Selain itu, Yandri juga meminta BNN untuk menerangi peredaran narkoba hingga tingkat desa, sebab peredaran narkotika sudah menyasar dari kampung ke kampung.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

“Kita akan terus kawali Pak Kepala BNN. Kita dari Kementrian Pembangunan Desa berdasarkan visi misi kabinet pak presiden, untuk tahun depan kita akan mulai, kita periksa semua kepala desa dan staf desa,” ujar Yandri Susanto saat membuka Kegiatan Sosialisasi Praktik Baik Desa Bersinar di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, baru-baru ini.

Selain itu, Yandri juga mengaku akan meminta para kades membentuk Satgas Antinarkoba di wilayahnya, agar memerangi pengguna dan peredaran narkotika.

Menurut suami dari Bupati Serang, Ratu Zakiyah itu, narkoba bisa merusak masa depan bangsa.

“Maka salah satu pintu terbang yang bisa kita selamatkan adalah kita stop semua sumber-sumber pergerakan Narkoba. Pak Kepala BNN saya ingin bertindak juga, setiap desa nanti ada satgas anti narkoba,” katanya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Sementara itu, terpisah BNN menegaskan bakal menindak peredaran narkoba hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Sebab itu, dia meminta para pengguna maupun pengedar, sudah menjual narkotika dari kampung ke kampung.

“Administrasi terendah dari pemerintah Indonesia sebagai pengambil kebijakan terendah di desa. Maka mereka harus terlepas, terbebas dari pengaruh sindikat narkoba. Salah satu dana yang akan digunakan adalah pemeriksaan uring para kepala desa,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, seperti dilansir cnnindonesia.

Jika kepala desa menggunakan apalagi mengedarkan narkoba, bisa merusak pembangunan di daerah tersebut. Sehingga bisa memperlambat pembangunan nasional dari bawah.

“Kita bayangkan kalau ternyata kepala desa kita ada menggunakan narkoba, bagaimana impact-nya terhadap pembangunan di desa,” jelasnya. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

“Mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.” Kalimat singkat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membuka babak baru di tubuh Korps Adhyaksa. Di balik perpindahan…

NASIONAL

Ditressiber Polda Sulawesi Tengah menetapkan anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, sebagai tersangka pencemaran nama baik Ketua MUI Palu. Tersandung kritik tajam di media sosial yang berujung ke ranah hukum. LENTERA hukum sedang mengarah pada…

NASIONAL

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas pada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Amby merupakan tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan…

Example 325x325