PARIGI | KORANINDIGO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik tenaga cleaning service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, digelar menyusul adanya tuntutan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terkait dugaan pelanggaran hak normatif dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga cleaning service RSUD Anuntaloko Parigi.
“Berdasarkan diskusi yang kita lakukan bersama tadi, sejauh ini Komisi IV menetapkan tidak ada kebenaran terkait tuntutan tersebut,” ujar Sutoyo di Parigi, Senin, 12 Januari 2026.
Berdasarkan klarifikasi dalam RDP, perusahaan tersebut baru menyepakati kontrak kerja dengan RSUD Anuntaloko per 1 Januari 2026 dan belum pernah melakukan perjanjian kerja dengan tenaga cleaning service lama.
Sementara itu, isu penurunan besaran upah dibandingkan vendor sebelumnya juga dinyatakan tidak benar. Sutoyo menyebutkan, PT Sarumaka dalam pemaparannya menyatakan akan membayar upah dengan nominal yang sama, bahkan di luar tanggungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta tunjangan hari raya (THR).
Meski demikian, ia menegaskan, polemik ini meninggalkan persoalan serius terkait nasib tenaga cleaning service lama yang saat ini tidak lagi bekerja.
“Ada sekitar 26 orang yang kini menjadi pengangguran dan ini perlu menjadi perhatian serta pembahasan pemerintah,” katanya. IND










